Herman Sekda Grib Jaya Mengecam Diduga Adanya Pungli di Kelurahan Korpri Jaya 

favicon

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Herman Sekda Grib Jaya Mengecam Diduga Adanya Pungli di Kelurahan Korpri Jaya

 

Bandar Lampung – paspampres.com

 

Warga keluhkan pembuatan Surat SPORADIK ( Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah ) pasalnya dipatok sangat mahal diduga oleh Lurah korpri Jaya kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.

 

Menurut keterangan warga yang tidak disebutkan namanya dengan dasar privasi , warga tersebut menjelaskan

pembuatan Surat SPORADIK (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah) pasalnya dipatok sangat mahal oleh Lurah, BUDI HANDOYO,S.A.B “ungkap warga tersebut kepada Herman Sekda DPD Grib Jaya Lampung pada hari rabu, 04/03/2026 melalui pesan singkat chat whatsapp.

 

Herman Sekda DPD Grib Jaya menerangkan “Warga-warga yang melakukan jual beli diminta untuk membayar Kisaran 6jt keatas per surat tergantung luas tanah berdasarkan aduan warga terangnya kepada media saat ditemui di kantornya.

 

Dan warga juga menyampaikan “Semenjak dia jadi Lurah tempat kami warga pada ngeluh berikut RT pada ngeluh semua hingga akhirnya pada ngambil inisiatif untuk buat SPORADIK tanggal mundur jadi TTD Lurah Lama”Ungkap Herman

 

Dengan adanya laporan aduan warga.

Herman Sekda DPD Grib Jaya mengecam atas tindakan Lurah Korpri Jaya yang diduga semena-mena terhadap warga dalam memberikan pelayanan, terutama pembuatan SPORADIK Tanah dengan nilai yang tidak masuk akal (diduga Pungli)

 

Dengan Tegas Herman Sekda DPD Grib Jaya Mengatakan ” Ini pelanggaran serius dengan menyalah gunakan Wewenang dan Jabatan yang mana sudah diatur dalam Undang-undang dan termasuk pelanggaran etik ASN” Ucapnya dengan nada serius

 

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Lurah Korpri Jaya. Dan pihak media masih berupaya untuk meminta keterangan resmi, agar berita yang di publikasikan berimbang.

BACA JUGA:  Kantor Hukum Sultan Sumatera Mendampingi Korban Tipu Gelap Tahun 2023, Pelaku Mulyono,S.kep.,M.kes Oknum RS JIWA Diresahkan Kepolsek (TKB) Agar Diproses.

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru