Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

favicon

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Selasa, 8 September 2026 — Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyatakan saat ini masih menunggu laporan hasil penanganan hukum terkait akun media sosial TikTok bernama “Makmun Serbaguna”, yang diduga menyampaikan ujaran menghina. Kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan di tingkat Polres Tulang Bawang.

Kepala/Pengawas Unit Siber Polda Lampung, Yudi, memberikan keterangan resmi kepada awak media yang berkoordinasi di Markas Komando Polda Lampung terkait perkembangan perkara tersebut.

“Saat ini proses penanganan kasus akun TikTok Makmun Serbaguna sedang berjalan di Polres Tulang Bawang. Kami dari Polda Lampung masih menunggu hasil penyelidikan dan laporan lengkap dari pihak Polres TUBA. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah ada laporan resmi dari lapangan,” ungkap Yudi, Selasa (8/9/2026).

Yudi menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Langkah Lanjutan Jika Tidak Ada Tindak Lanjut

Wakil Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Iqbal, menyampaikan ketegasan pihaknya terkait penanganan kasus ini.

“Apabila laporan tersebut tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melaporkan langsung ke Mabes Polri,” tegas Iqbal.

Sementara itu, Sekretaris Media Paspampres, Herman, menyatakan bahwa pemberitaan yang telah disampaikan sebelumnya telah memenuhi kode etik jurnalistik dan telah melalui proses konfirmasi kepada semua pihak terkait.

Herman juga menghimbau agar netizen tiktok dan publik jangan tergiring oleh opini yang dibuat oleh akun tiktok Makmun Serbaguna karena proses hukum tetap harus ditegakkan.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media akan terus memantau dan menantikan perkembangan resmi selanjutnya dari pihak kepolisian.

Hak jawab terbuka seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Redaksi)

BACA JUGA:  Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Berita Terkait

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan
Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru