SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.

favicon

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Kebijakan baru yang diterapkan di SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan Aplikasi MyPertamina, kawasan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, menuai keluhan dari sejumlah konsumen. Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di lokasi tersebut kini mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina, sehingga kendaraan yang tidak dapat menampilkan akses aplikasi tersebut tidak diperbolehkan melakukan pengisian.

 

Masyarakat mengeluhkan poin-poin berikut:

1. Wajib Gunakan Aplikasi MyPertamina, Pengisian BBM di SPBU 23.351.24 Tanjung Senang Bandar Lampung Dikeluhkan Konsumen

2. Tanpa Aplikasi MyPertamina Tidak Bisa Isi BBM, Kebijakan SPBU Tanjung Senang Bandar Lampung Dianggap Menyulitkan Masyarakat

3. Kebijakan Wajib MyPertamina di SPBU 23.351.24 Tanjung Senang, Konsumen Bandar Lampung Merasa Diberatkan

 

Kebijakan ini dinilai sangat menyulitkan masyarakat. Banyak konsumen yang merasa terhambat aktivitasnya, terutama mereka yang tidak memiliki akses internet, tidak mengerti cara mengoperasikan aplikasi, atau tidak membawa perangkat seluler saat hendak mengisi bahan bakar.

 

Menanggapi hal tersebut, Andi selaku pengawas di SPBU 23.351.24 menjelaskan bahwa aturan ini bukanlah kebijakan yang dibuat secara sepihak oleh pihak pengelola SPBU.

 

“Kebijakan ini sudah menjadi keputusan resmi dari pihak pusat MyPertamina. Kami di lapangan hanya menjalankan instruksi yang telah ditetapkan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

 

Namun Hal ini sangat di sayangkan oleh masyarakat pasalnya salah satu narasumber bung Dayat mengerti adanya beberapa aturan, Aturan ketat mengenai BBM bersubsidi (seperti penggunaan barcode MyPertamina atau larangan melayani jeriken dan tangki modifikasi) diberlakukan secara resmi untuk mencegah penyalahgunaan.

 

Bung Dayat kesal tindakan sewenang-wenang yang aturan yang tidak diharuskan di lapangan (seperti penolakan pembelian Pertalite maupun Solar tanpa dasar aturan nasional yang jelas),

BACA JUGA:  KETUA DAN SEKERTARIS DPW PERADMI PROVINSI LAMPUNG, MENGUCAPKAN SELAMAT IDUL FITRI 1 SYAWAL 1447 HIJRIAH.

 

Hingga saat ini, masyarakat berharap agar Pertamina dapat meninjau kembali aturan tersebut dan memberikan alternatif kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga pelayanan pengisian BBM dapat berjalan lebih lancar dan tidak memberatkan konsumen.

Red.

Berita Terkait

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.
USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING
Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri
Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas
Polresta Bandar Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Ketua DPC Grib Jaya Kota Nicoulaus atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas Hut Ke-80
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.
DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.
Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:51 WIB

SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:06 WIB

USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:19 WIB

Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:58 WIB

Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:32 WIB

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:45 WIB

DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:39 WIB

Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Berita Terbaru