Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

favicon

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (MABESBARA) Kota Bandar Lampung resmi menyerahkan laporan pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Langkah ini diambil menyusul dugaan ketidakterusan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tingkat kecamatan dan kelurahan selama tiga tahun berturut-turut.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, surat pengaduan bernomor 139/SK/DPD-MABESBARA/LPG/V/2026 dengan sifat Penting ini ditandatangani oleh perwakilan sah lembaga: Yansori Zaini dan Herman, dan diserahkan ke lembaga pusat pada pertengahan Juli 2026.

Bermula dari Keterangan Para Camat dan Lurah

Pengaduan ini bermula dari laporan beruntun yang disampaikan oleh para Camat dan Lurah se-Kota Bandar Lampung. Secara berturut-turut, para aparat wilayah tersebut menyatakan sama sekali tidak menerima alokasi maupun pencairan dana DAU untuk mendukung operasional kantor wilayah maupun pelaksanaan kegiatan pelayanan masyarakat sejak tahun anggaran 2023, berlanjut ke tahun 2024, hingga tahun 2025.

Upaya Konfirmasi Berakhir Tanpa Kejelasan

MABESBARA kemudian mengambil langkah konfirmasi tertulis maupun lisan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung. Pihak lembaga juga telah berupaya bertemu langsung dan meminta penjelasan rinci kepada Kepala BPKAD serta Bendahara Pengeluaran Daerah.

“Namun sayangnya, pihak BPKAD tidak mampu memberikan penjelasan yang masuk akal, bukti pencairan yang sah, maupun keterangan jelas ke mana seharusnya dana alokasi tersebut disalurkan,” ungkap perwakilan MABESBARA.

Karena tidak mendapatkan kejelasan, serta kekhawatiran besar adanya potensi penyimpangan keuangan negara yang merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat kinerja pelayanan dasar di wilayah, lembaga ini akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke lembaga penegak hukum dan pengawas tingkat pusat.

BACA JUGA:  Nicolaus Sebastian Kuncoro Ketua DPC Grib Jaya Kota Bandar Lampung Beserta Jajarannya Berbagi Takjil 1000 Paket di Tugu Adipura.

Bukti Penyerahan Resmi ke Lembaga Pusat

Laporan lengkap beserta seluruh bukti pendukung telah diterima secara resmi:

– 15 Juli 2026: Diserahkan ke Sekretariat Umum Markas Besar Polri, diterima pukul 10.36 WIB;
– 15 Juli 2026: Diserahkan ke kantor pusat KPK RI, tercatat dengan nomor registrasi 135/SF/DPD-MABESBARA/LPG/V/2026 pukul 11.50 WIB.

“Kami meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan penelusuran, audit, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran dana tersebut. Kami juga berharap siapa pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai hukum, dan hak masyarakat serta aparat kecamatan dan kelurahan segera dipulihkan,” tambah perwakilan lembaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan oleh pihak KPK, Mabes Polri, maupun BPKAD Kota Bandar Lampung terkait laporan ini.

Tim.

Berita Terkait

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.
SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.
USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING
Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas
Polresta Bandar Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Ketua DPC Grib Jaya Kota Nicoulaus atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas Hut Ke-80
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.
DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.
Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:51 WIB

SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:06 WIB

USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:19 WIB

Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:58 WIB

Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:32 WIB

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:45 WIB

DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:39 WIB

Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Berita Terbaru