USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING

favicon

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, LAMPUNG – Dugaan persekongkolan berbau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mencuat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yogyakarta 2 Gadingrejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Usulan pemotongan dana sebesar Rp12 juta dengan alasan pemulangan biaya pasokan daging sapi justru memicu kecurigaan besar, terlebih disertai ancaman akan memviralkan dan merusak nama baik usaha pemasok jika tidak dipenuhi.

Kasus ini bermula dari pihak mitra SPPG yang bernama Moko, yang meminta pertanggungjawaban kepada penyuplai daging sapi lokal. Ia menuntut pengembalian uang sebesar Rp12 juta dengan alasan pasokan bermasalah, padahal daging yang dipermasalahkan sudah lebih dulu diolah dan dimasak, sehingga tidak bisa lagi diperiksa dalam kondisi mentah seperti saat dikirim.

Usut Punya Usut: Masalah Kebersihan Dapur, Bukan Kualitas Pasokan
Berdasarkan penelusuran di lapangan, terungkap fakta yang sangat kontradiktif. Masyarakat dan tim media yang mendatangi lokasi dapur menemukan kelalaian mendasar: pihak pengelola dapur SPPG Gading Rejo justru mengabaikan prosedur kebersihan standar, termasuk langkah krusial membersihkan daging dengan benar sebelum diolah.

Daging yang dikirim pemasok diketahui berkualitas tinggi dan segar. Jika ditemukan kotoran atau benda asing, hal itu besar kemungkinan terjadi karena penanganan yang ceroboh di dapur sendiri, bukan cacat yang berasal dari pemasok.

Dugaan Persekongkolan & Ancaman Hancurkan Usaha
Kecurigaan semakin menguat bahwa Moko selaku mitra (Pihak Kedua), Kepala Dapur, hingga Kepala SPPG bersekongkol untuk memeras pihak pemasok daging lokal. Tuntutan denda Rp12 juta disampaikan dengan nada pemaksaan yang disertai ancaman tegas: jika pemasok tidak menuruti permintaan tersebut, mereka akan menyebarkan berita bohong guna memviralkan isu negatif dan menghancurkan usaha pemasok.

Bertentangan dengan Komitmen Kebijakan Halal
Di lokasi terpasang spanduk resmi Kebijakan Halal SPPG Yogyakarta 2 Gadingrejo yang ditandatangani penanggung jawab Sujatmoko. Pihaknya berkomitmen menjaga standar halal, menggunakan bahan sesuai ketentuan, serta menjaga integritas dan prosedur kerja. Namun kenyataan di lapangan—mulai dari pemeriksaan bahan yang tidak sesuai prosedur, kelalaian kebersihan, hingga dugaan pemerasan—sangat bertentangan dengan janji yang tertulis.

BACA JUGA:  Punyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu Gelar Temupakat, Siap Aksi Damai Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat adat Mereka

Kepala Bidang Gizi Bersilat Lidah, Kepala SPPG Tak Periksa Langsung
Saat dimintai keterangan, Kepala Bidang Gizi SPPG Gading Rejo terlihat berkelit dan tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan atas kejanggalan proses penanganan bahan baku. Begitu pula Kepala SPPG, ia hanya mengandalkan laporan relawan tanpa pernah turun memeriksa langsung fakta di lapangan, dengan alasan sedang menghadiri rapat.

Ahli Gizi Adinda Safitri yang turun menilai menegaskan daging yang disuplai berkualitas segar dan layak konsumsi, serta menduga adanya oknum yang berusaha menarik keuntungan sepihak.

Belum Punya Izin Operasi Namun Sudah Berjalan
Kecurigaan semakin beralasan mengingat fakta bahwa izin operasional SPPG Gading Rejo ternyata belum diterbitkan instansi berwenang, padahal unit ini sudah beroperasi penuh melayani pasokan pangan.

Publik Desak Tindakan Tegas
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 20 Juli 2026 ini kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat mendesak instansi terkait segera membuka kasus dugaan KKN dan pemerasan ini, memverifikasi ulang kelayakan operasional SPPG, serta melindungi pelaku usaha lokal dari tekanan oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.

Berita Terkait

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.
SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.
Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri
Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas
Polresta Bandar Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Ketua DPC Grib Jaya Kota Nicoulaus atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas Hut Ke-80
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.
DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.
Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:51 WIB

SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:06 WIB

USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:19 WIB

Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:58 WIB

Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:32 WIB

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:45 WIB

DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:39 WIB

Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Berita Terbaru