Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman mendesak Untuk Audit Program Umroh Walikota Bandar Lampung.

favicon

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | PasPamPers.Com – Adanya Program Umroh di era Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana jadi Sorotan Publik.

Sekretaris Daerah DPD Grib Jaya Provinsi Lampung yang juga Pimred dari Media GribnewsTVlampung.com.dan Kaperwil Media Ampera-News.(HERMAN).
Meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repoblik Indonesia (RI) Untuk Mengaudit Anggaran Program berbagi Umroh oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Dari pantauan Ormas Grib Jaya dan Media di Bandar Lampung Pasalnya, Orang Nomor Satu Ditapis Berseri itu, sering kali membagi bagikan Program Umroh Tanpa melihat kriteria dan skala prioritas yang mendapatkan umroh tersebut

Herman mengatakan, Pemerintah daerah, khususnya walikota bandar Lampung, Eva Dwiana, perlu membuka secara jelas dan transparan, terkait penerapan penerima manfaat program bersumber dari anggaran mana publik tersebut.sehinga tujuanya masyarakat mengetahui secara rinci dasar hukum maupun penerima umroh gratis.

Memang selama ini, yang menjadi polemik dan wajib pemerintah kota Bandar Lampung khususnya walikota bandar Lampung untuk mentransparankan PERWALI terkait kategori dan Juknis para penerima umroh yang di tunjuk untuk umroh itu seperti apa,karna selama ini masyarakat
belum mengetahui PERWALINYA seperti apa.tidak jelas ” ungkap Herman.

Ditegaskan, seharusnya program umroh gratis ini di prioritaskan bagi masyarakat memiliki kontribusi yang nyata bagi masyarakat seperti Marbot masjid,Ulama, atau Tokoh masyarakat yang berjasa di pembangunan daerah atupun warga yang tidak mampu yang ingin sekali umroh .

Saya menilai pelaksanaan program saat ini menimbulkan persepsi publik bahwa kebijakan tersebut lebih berorientasi pada pencitraan.padahal,menurutnya.program tersebut mengunakan dana negara yang harus di pertanggung jawabkan secara keterbukaan di publik.karna yang saya lihat untuk kota bandar lampung masih banyak yang sangat penting di perbaiki atau di rencanakan bagai mana caranya untuk menanggulangi banjir bandang yang setia musim hujan dampak nya ke rumah-rumah warga tengelam hancur akibat banjir bandang,” tegas Herman.

BACA JUGA:  Oknum Polres Tulang Bawang berkelit lidah, terkait penetapan tersangka sudah memenuhi 2 alat Bukti yang cukup jadi sorotan tajam.

Kita semua tentunya terutama masyarakat berharap benar-benar anggaran pemerintah itu tepat sasaran dan tentunya untuk kenyamanan masyarakat kota bandar lampung.jangan sampai di jadikan ajang moment untuk mencari popularitas oleh pemerintah kota bandar Lampung.saya berharap pemkot bandar Lampung agar kiranya Lo dapat memastikan program berjalan dengan prinsip akuntabilitas,keadilan dan ketransparansi, sehingga masyarakat yang benar-benar berhak.untuk menerima.

Dalam waktu dekat saya beserta tiam investigasi akan mendatangi Ataupun menyurati Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK) Untuk melakukan Audit Investigatif secara menyeluruh buka sekedar pemeriksaan administratif,agar seluruh proses penganggaran dan penetapan penerima dapat diuji secara independen.
Tentunya tujuan untuk keterbukaan terhadap publik,” ungkap Herman.

“Tim”

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru