USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING

favicon

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, LAMPUNG – Dugaan persekongkolan berbau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mencuat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yogyakarta 2 Gadingrejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Usulan pemotongan dana sebesar Rp12 juta dengan alasan pemulangan biaya pasokan daging sapi justru memicu kecurigaan besar, terlebih disertai ancaman akan memviralkan dan merusak nama baik usaha pemasok jika tidak dipenuhi.

Kasus ini bermula dari pihak mitra SPPG yang bernama Moko, yang meminta pertanggungjawaban kepada penyuplai daging sapi lokal. Ia menuntut pengembalian uang sebesar Rp12 juta dengan alasan pasokan bermasalah, padahal daging yang dipermasalahkan sudah lebih dulu diolah dan dimasak, sehingga tidak bisa lagi diperiksa dalam kondisi mentah seperti saat dikirim.

Usut Punya Usut: Masalah Kebersihan Dapur, Bukan Kualitas Pasokan
Berdasarkan penelusuran di lapangan, terungkap fakta yang sangat kontradiktif. Masyarakat dan tim media yang mendatangi lokasi dapur menemukan kelalaian mendasar: pihak pengelola dapur SPPG Gading Rejo justru mengabaikan prosedur kebersihan standar, termasuk langkah krusial membersihkan daging dengan benar sebelum diolah.

Daging yang dikirim pemasok diketahui berkualitas tinggi dan segar. Jika ditemukan kotoran atau benda asing, hal itu besar kemungkinan terjadi karena penanganan yang ceroboh di dapur sendiri, bukan cacat yang berasal dari pemasok.

Dugaan Persekongkolan & Ancaman Hancurkan Usaha
Kecurigaan semakin menguat bahwa Moko selaku mitra (Pihak Kedua), Kepala Dapur, hingga Kepala SPPG bersekongkol untuk memeras pihak pemasok daging lokal. Tuntutan denda Rp12 juta disampaikan dengan nada pemaksaan yang disertai ancaman tegas: jika pemasok tidak menuruti permintaan tersebut, mereka akan menyebarkan berita bohong guna memviralkan isu negatif dan menghancurkan usaha pemasok.

Bertentangan dengan Komitmen Kebijakan Halal
Di lokasi terpasang spanduk resmi Kebijakan Halal SPPG Yogyakarta 2 Gadingrejo yang ditandatangani penanggung jawab Sujatmoko. Pihaknya berkomitmen menjaga standar halal, menggunakan bahan sesuai ketentuan, serta menjaga integritas dan prosedur kerja. Namun kenyataan di lapangan—mulai dari pemeriksaan bahan yang tidak sesuai prosedur, kelalaian kebersihan, hingga dugaan pemerasan—sangat bertentangan dengan janji yang tertulis.

BACA JUGA:  Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu

Kepala Bidang Gizi Bersilat Lidah, Kepala SPPG Tak Periksa Langsung
Saat dimintai keterangan, Kepala Bidang Gizi SPPG Gading Rejo terlihat berkelit dan tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan atas kejanggalan proses penanganan bahan baku. Begitu pula Kepala SPPG, ia hanya mengandalkan laporan relawan tanpa pernah turun memeriksa langsung fakta di lapangan, dengan alasan sedang menghadiri rapat.

Ahli Gizi Adinda Safitri yang turun menilai menegaskan daging yang disuplai berkualitas segar dan layak konsumsi, serta menduga adanya oknum yang berusaha menarik keuntungan sepihak.

Belum Punya Izin Operasi Namun Sudah Berjalan
Kecurigaan semakin beralasan mengingat fakta bahwa izin operasional SPPG Gading Rejo ternyata belum diterbitkan instansi berwenang, padahal unit ini sudah beroperasi penuh melayani pasokan pangan.

Publik Desak Tindakan Tegas
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 20 Juli 2026 ini kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat mendesak instansi terkait segera membuka kasus dugaan KKN dan pemerasan ini, memverifikasi ulang kelayakan operasional SPPG, serta melindungi pelaku usaha lokal dari tekanan oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru