Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

favicon

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspampers.com | Bandar Lampung, 11 Mei 2026 – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung diduga belum menyalurkan hak Dana Alokasi Umum (DAU) yang seharusnya diterima oleh seluruh 126 kelurahan yang ada di wilayah setempat, terhitung mulai tahun 2023 hingga 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh, setiap kelurahan dialokasikan anggaran sebesar Rp200 juta per tahun. Apabila dihitung selama tiga tahun berturut-turut, maka setiap kelurahan seharusnya menerima total dana sebesar Rp600 juta. Secara keseluruhan, akumulasi dana yang belum disalurkan ke seluruh kelurahan mencapai angka yang sangat besar, yaitu sebesar Rp75,6 miliar.

Dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan kelurahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling bawah. Namun hingga saat ini, dana tersebut belum juga dicairkan sehingga menghambat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Berbagai pihak, termasuk para kepala kelurahan dan perwakilan masyarakat, telah beberapa kali meminta penjelasan serta mendesak pihak BPKAD agar segera menyalurkan dana tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun kepastian waktu pencairan dari pimpinan lembaga keuangan daerah tersebut.

Keterlambatan dan ketidakpenyaluran dana ini menimbulkan kekhawatiran serta pertanyaan mengenai pengelolaan keuangan daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang menjadi hak masyarakat dan pemerintahan kelurahan. Pihak berwenang diharapkan segera menelusuri penyebab tidak tersalurkannya dana tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan agar hak seluruh kelurahan dapat segera dipenuhi.

Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi yang resmi dan jelas dari pihak ketua keuangan BPKAD. Kota bandar Lampung maupun dari Wali kota Bandar Lampung.Hj.Eva dwiyan. (Investigasi™)

BACA JUGA:  Masyarakat Menilai Program Dapur SPPG Perum Korpri Jln.Lampung Jaya GG.Murai III (Siluman) Kel.korpri raya Kec.Sukarame.

Red.

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru