Masyarakat Menilai Program Dapur SPPG Perum Korpri Jln.Lampung Jaya GG.Murai III (Siluman) Kel.korpri raya Kec.Sukarame.

favicon

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung | PasPamPers.Com – Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di jalan murai3 kelurahan korpri raya, kecamatan sukarame kota Bandar lampung yang merupakan program dari presiden mendapat sorotan dari warga sekitar.

M.Hidayat Tri Ansori.,S.H.,C.L.E. Sekalu Tokoh Pemuda di Perumahan Korpri Jl.Lampung jaya Gg.Murai lll akrab disapa Bung Dayat Geram dan perihatin sebagai Tokoh Pemuda mengapa Pengusaha Pelaku SPPG tidak asalamualaikum melibatkan pamong setempat baik tokoh masyarakat kampung murai, Ketua RT.02 lk.01, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah Dan camat .

Bung Dayat Menduga akan adanya Oligarki penyalahgunaan wewenang, manipulasi pemberkasan Karna Masuknya SPPG tidak melibatkan pamong. (Diduga Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SILUMAN) ungkapnya

Dibenarkan oleh Yansori Zaini tokoh masyarakat kampung murai perum korpri kel.korpri raya kec. Sukarame, pihak nya menyampaikan kepada awak media pada sabtu,21/02/2026 terkait MBG / SPPG Tidak ada konfirmasi mengenai dapur tersebut, kiyay Yansori juga khawatirkan dengan adanya program tersebut yang tidak melibatkan izin lingkungan RT lurah camat bisa saja tempat maksiat, gembong narkoba (jaringan teroris) dan jelas kegiatan program SPPG itu pasti ada dampak baik limbah cair “ujar beliau

Dan ia juga mengkhawatirkan dengan ada nya dapur SPPG yang tidak ada laporan ke pamong yang seharusnya melibatkan lurah, Babinkantibmas dan tokoh berikut warga sekitar, bisa saja sebagai tameng diluar koridor dengan mengumpulkan banyak orang yang akan melakukan tindakan kejahatan,  contoh maling motor (begal), pencurian, penculikan, bandar narkoba, karna keluar masuk orang di kampung murai tersebut, dan karna tidak ada izin lingkungan bukan maksud untuk menghalangi ataupun mencegah program presiden tersebut “imbuhnya

Senada dengan Djoni ketua Rt.02 membenarkan ” Betul dapur tersebut belum ada ijin lingkungan setempat atau warga sekeliling dapur tersebut , bagaimana dengan limbahnya terutama limbah air apakah sudah sesuai, bahkan ia sempat dipertanyakan pak lurah terkaid dapur SPPG tersebut dan ia juga mengatakan apa bila dikemudian hari ada permasalahan terkait limbah”ungkapnya

BACA JUGA:  Disinyalir Oknum Kadis Pemuda Olahraga dan Parawisata Lamteng, Gelapkan Dana Kegiatan Olahraga Miliaran Rupiah.

Awak media sudah mengkonfirmasi via telpon wa arman lurah Korpri raya sebelumnya “ia tidak mengetahui adanya kegiatan SPPG di jalan murai 3 karena tidak ada laporan ataupun pemberitahuan sebelumnya” Katanya dengan nada tegas

Dan berikut dengan babinkamtibmas telah di hubungi via telpon wa menyatakan ” Ia tidak mengetahui adanya SPPG di jalan murai 3 “ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepala dapur SPPG jalan murai3 dan publik meminta untuk memberikan penjelas yang lebih akuntabilitas. Tim

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru