Sekda DPD Grib Jaya Mengecam Keras Diduga Adanya Pungli di Kelurahan Korpri Jaya

favicon

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | PasPamPers.Com – Warga Masyarakat keluhkan pembuatan Surat SPORADIK ( Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah ) pasalnya dipatok sangat mahal diduga oleh Lurahan korpri Jaya kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.

Menurut keterangan warga yang tidak disebutkan namanya dengan dasar privasi ,warga tersebut menjelaskan
pembuatan Surat SPORADIK (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah) pasalnya dipatok sangat mahal oleh Lurah, BUDI HANDOYO,S.A.B “ungkap warga terbut menceritakan kepada Herman selaku Sekda DPD Grib Jaya provinsi Lampung pada hari rabu, 04/03/2026 melalui pesan singkat chat whatsapp.

Herman Sekda DPD Grib Jaya menerangkan “Warga-warga yang sudah melakukan pembuatan sporadik diminta untuk membayar uang Kisaran 6jt keatas per surat tergantung luas tanah.

Dan warga juga menyampaikan “Semenjak dia jadi Lurah tempat kami warga pada ngeluh berikut RT nya juga pada ngeluh semua hingga akhirnya pada terpaksa untuk mengambil inisiatif untuk mengikuti aturan yang di buat oleh lurah dikenakan biaya untuk nembuat surat SPORADIK

Dengan adanya laporan aduan warga ke kantor ormas DPD Grib Jaya Provinsi Lampung. Selain dari laporan melalui WhatsApp.
Herman selaku Sekda DPD Grib Jaya mengecam keras atas tindakan Lurah Korpri Jaya yang diduga semena-mena terhadap warga dalam memberikan pelayanan, terutama pembuatan SPORADIK Tanah dengan nilai yang tidak masuk akal.

Dengan Tegas Herman selaku Sekda DPD Grib Jaya Mengatakan ” Ini pelanggaran serius dengan menyalah gunakan Wawenang dan Jabatan yang mana sudah diatur dalam Undang-undang dan termasuk pelanggaran etik ASN” dan sudah termasuk Pungli. Saya akan tindak lanjuti membuat laporan ke APH Unit tipikor,Camat,Insfektorat dan Saber pungli,” Ucap Herman.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Lurah Korpri Jaya. Dan pihak media masih berupaya untuk meminta keterangan resmi, agar berita yang di publikasikan berimbang.

BACA JUGA:  Hendra Mayuda Menduga kadis dan pihak ketiga Kongkalikong terkait proyek Asal-asalan (Siluman).

“Tim”

Berita Terkait

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.
SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.
USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING
Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri
Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas
Polresta Bandar Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Ketua DPC Grib Jaya Kota Nicoulaus atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas Hut Ke-80
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.
DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:51 WIB

SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:06 WIB

USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:19 WIB

Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:58 WIB

Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:32 WIB

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:45 WIB

DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:39 WIB

Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Berita Terbaru