Guru TK Dharma kusuma jaya 2 Jadi Tersangka Penganiayaan, PH Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Pesawaran, FOKAL Lampung: “Kasus Ini Tak Boleh Dianggap Sepele”

favicon

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Pesawaran — Penyidik Polres Pesawaran telah menetapkan seorang guru taman kanak-kanak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap murid berusia enam tahun. Kuasa hukum korban, Satrya dan M. Hidayat, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan kepolisian.

 

Satrya menilai peningkatan status terlapor menjadi tersangka menunjukkan komitmen nyata Polres Pesawaran dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak.

 

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran yang telah bergerak cepat dan profesional. Penetapan tersangka ini merupakan langkah penting agar kekerasan terhadap anak tidak dianggap sepele,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa korban mengalami trauma serius akibat kejadian tersebut.

“Korban menunjukkan ketakutan yang mendalam hingga enggan kembali ke sekolah. Ini bukan hanya persoalan luka fisik, tetapi juga gangguan psikologis yang harus segera ditangani. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas demi memberikan keadilan bagi korban,” tambahnya.

 

Satrya juga meminta seluruh institusi pendidikan memperketat pengawasan terhadap tenaga pendidik agar kejadian serupa tidak terulang.

 

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak. Jika ada guru yang melakukan kekerasan, lembaga pendidikan wajib memberikan sanksi tegas dan melakukan pembinaan,” tegasnya.

 

Kasus ini dilaporkan terjadi pada September 2025 di salah satu TK di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban berinisial G (6) mengalami trauma mendalam hingga tidak berani kembali bersekolah.

 

Peristiwa ini kembali menyadarkan publik bahwa anak-anak masih sangat rentan terhadap kekerasan maupun pelecehan di lingkungan pendidikan, ruang yang seharusnya menjadi tempat aman untuk tumbuh dan belajar.

 

Ketua DPP Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL), Abzari Zahroni, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh dianggap enteng.

 

BACA JUGA:  Akibat Proyek jalan dan jembatan Asal-asalan terancam ambruk.

“FOKAL Lampung mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, apalagi terjadi di lingkungan sekolah. Kami meminta proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Pelaku harus bertanggung jawab, dan korban wajib mendapatkan pendampingan psikologis yang menyeluruh,” tegas Abzari.

 

Ia menambahkan, FOKAL Lampung siap mengawal kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan perlindungan anak di Provinsi Lampung.

 

“Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Jika seorang pendidik justru melakukan kekerasan, itu merupakan kegagalan besar yang tidak boleh dibiarkan,” tutupnya.,

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru