Guru TK Dharma kusuma jaya 2 Jadi Tersangka Penganiayaan, PH Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Pesawaran, FOKAL Lampung: “Kasus Ini Tak Boleh Dianggap Sepele”

favicon

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Pesawaran — Penyidik Polres Pesawaran telah menetapkan seorang guru taman kanak-kanak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap murid berusia enam tahun. Kuasa hukum korban, Satrya dan M. Hidayat, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan kepolisian.

 

Satrya menilai peningkatan status terlapor menjadi tersangka menunjukkan komitmen nyata Polres Pesawaran dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak.

 

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran yang telah bergerak cepat dan profesional. Penetapan tersangka ini merupakan langkah penting agar kekerasan terhadap anak tidak dianggap sepele,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa korban mengalami trauma serius akibat kejadian tersebut.

“Korban menunjukkan ketakutan yang mendalam hingga enggan kembali ke sekolah. Ini bukan hanya persoalan luka fisik, tetapi juga gangguan psikologis yang harus segera ditangani. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas demi memberikan keadilan bagi korban,” tambahnya.

 

Satrya juga meminta seluruh institusi pendidikan memperketat pengawasan terhadap tenaga pendidik agar kejadian serupa tidak terulang.

 

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak. Jika ada guru yang melakukan kekerasan, lembaga pendidikan wajib memberikan sanksi tegas dan melakukan pembinaan,” tegasnya.

 

Kasus ini dilaporkan terjadi pada September 2025 di salah satu TK di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban berinisial G (6) mengalami trauma mendalam hingga tidak berani kembali bersekolah.

 

Peristiwa ini kembali menyadarkan publik bahwa anak-anak masih sangat rentan terhadap kekerasan maupun pelecehan di lingkungan pendidikan, ruang yang seharusnya menjadi tempat aman untuk tumbuh dan belajar.

 

Ketua DPP Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL), Abzari Zahroni, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh dianggap enteng.

 

BACA JUGA:  Bukber Bareng Kapolri, Ketum GRIB Jaya H. Hercules Tekankan Pentingnya Kolaborasi Masyarakat dan Polisi

“FOKAL Lampung mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, apalagi terjadi di lingkungan sekolah. Kami meminta proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Pelaku harus bertanggung jawab, dan korban wajib mendapatkan pendampingan psikologis yang menyeluruh,” tegas Abzari.

 

Ia menambahkan, FOKAL Lampung siap mengawal kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan perlindungan anak di Provinsi Lampung.

 

“Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Jika seorang pendidik justru melakukan kekerasan, itu merupakan kegagalan besar yang tidak boleh dibiarkan,” tutupnya.,

Berita Terkait

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.
SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.
USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING
Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri
Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas
Polresta Bandar Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Ketua DPC Grib Jaya Kota Nicoulaus atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas Hut Ke-80
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.
DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:51 WIB

SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:06 WIB

USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:19 WIB

Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:58 WIB

Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:32 WIB

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:45 WIB

DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:39 WIB

Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Berita Terbaru