Sekda DPD Grib Jaya Mengecam Keras Diduga Adanya Pungli di Kelurahan Korpri Jaya

favicon

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | PasPamPers.Com – Warga Masyarakat keluhkan pembuatan Surat SPORADIK ( Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah ) pasalnya dipatok sangat mahal diduga oleh Lurahan korpri Jaya kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.

Menurut keterangan warga yang tidak disebutkan namanya dengan dasar privasi ,warga tersebut menjelaskan
pembuatan Surat SPORADIK (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah) pasalnya dipatok sangat mahal oleh Lurah, BUDI HANDOYO,S.A.B “ungkap warga terbut menceritakan kepada Herman selaku Sekda DPD Grib Jaya provinsi Lampung pada hari rabu, 04/03/2026 melalui pesan singkat chat whatsapp.

Herman Sekda DPD Grib Jaya menerangkan “Warga-warga yang sudah melakukan pembuatan sporadik diminta untuk membayar uang Kisaran 6jt keatas per surat tergantung luas tanah.

Dan warga juga menyampaikan “Semenjak dia jadi Lurah tempat kami warga pada ngeluh berikut RT nya juga pada ngeluh semua hingga akhirnya pada terpaksa untuk mengambil inisiatif untuk mengikuti aturan yang di buat oleh lurah dikenakan biaya untuk nembuat surat SPORADIK

Dengan adanya laporan aduan warga ke kantor ormas DPD Grib Jaya Provinsi Lampung. Selain dari laporan melalui WhatsApp.
Herman selaku Sekda DPD Grib Jaya mengecam keras atas tindakan Lurah Korpri Jaya yang diduga semena-mena terhadap warga dalam memberikan pelayanan, terutama pembuatan SPORADIK Tanah dengan nilai yang tidak masuk akal.

Dengan Tegas Herman selaku Sekda DPD Grib Jaya Mengatakan ” Ini pelanggaran serius dengan menyalah gunakan Wawenang dan Jabatan yang mana sudah diatur dalam Undang-undang dan termasuk pelanggaran etik ASN” dan sudah termasuk Pungli. Saya akan tindak lanjuti membuat laporan ke APH Unit tipikor,Camat,Insfektorat dan Saber pungli,” Ucap Herman.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Lurah Korpri Jaya. Dan pihak media masih berupaya untuk meminta keterangan resmi, agar berita yang di publikasikan berimbang.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

“Tim”

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru