Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung Siap Untuk Melaporkan ke KPK Proyek Rp9,8 Miliar Terindikasi Gagal Mutu: Perbaikan “Asal Jadi” Tabrak Aturan Bina Marga

favicon

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang terkait temuan kerusakan masif pada proyek Penanganan Long Segment Jalan Ronggo Lawe – Moris Jaya senilai Rp9,8 Miliar , pihak Dinas diminta untuk memberikan penjelasan teknis atas hancurnya infrastruktur yang baru saja diserahterimakan (PHO) tersebut.

 

Investigasi Lapangan: Aspal “Tipis” dan Beton Patah

 

Berdasarkan investigasi dilokasi Ketua BAIN HAM RI ditemukan dan terlihat aspal hotmix pada proyek yang dikerjakan CV. FAISHAL CAHYA ABADI (Kode Tender: 10036291000) ditemukan mengelupas secara masif. Selain itu, pengerasan kaku pada bahu jalan beton telah mengalami patah struktural hingga ke dasar dan retak seribu, yang mengindikasikan rendahnya mutu material yang digunakan”ungkap Ferry kepada awak media pada jum’at, 09/01/2026

 

Perbaikan “Kosmetik” Melanggar Prosedur Teknis

 

Hasil pantauannya sore kemarin menemukan adanya upaya perbaikan oleh pihak rekanan. Namun, proses tersebut dinilai menyimpang jauh dari standar operasional. Sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2), prosedur perbaikan jalan aspal (patching) yang benar seharusnya meliputi:

• Metode Marking & Cutting: Area yang rusak wajib dipotong secara vertikal berbentuk kotak menggunakan Asphalt Cutter agar sambungan aspal baru memiliki kekuatan struktural. Di lapangan, ditemukan aspal hanya ditabur secara manual tanpa pemotongan.

• Pembersihan dan Tack Coat: Lubang harus dibersihkan dari debu/lumpur dan disemprotkan aspal cair perekat (Tack Coat). Namun, pemeliharaan yang dilakukan terkesan mengabaikan kebersihan dasar lubang.

• Pemadatan Mekanis: Bina Marga mewajibkan penggunaan alat pemadat mekanis (seperti Baby Roller atau Stamper). Fakta di lapangan, pekerja melakukan pemadatan secara manual menggunakan sekop dan tenaga manusia, yang dipastikan tidak akan mencapai kepadatan standar.

BACA JUGA:  Keluarga besar Ormas GribJaya Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan Intruksi Gubernur Lampung Batik Khas Lampung Hari Kamis

• Suhu Material: Penambalan wajib menggunakan aspal panas (hotmix) dengan suhu 130°C – 150°C. Penggunaan aspal dalam jumlah kecil secara manual berisiko tinggi terhadap penurunan suhu (aspal dingin), yang mengakibatkan daya rekat hilang”ujarnya

Poto Ketua BAIN HAM RI Lampung di Lokasi 

Dengan lanjut ia mengatakan “Jika perbaikan dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi Bina Marga, maka itu bukan pemeliharaan, melainkan upaya menutupi kegagalan mutu. Kami akan kawal masalah ini hingga ke ranah hukum. Saat ini kami sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk full data dan full Baket. Karena semua proyek ini jumlah anggarannya sudah puluhan miliar rupiah ngak menutup kemungkinan kami akan laporkan langsung ke KPK RI. Jujur saja kami sudah kurang yakin dengan APH yang ada di Tulang Bawang, karena meskipun kesalahan para oknum sudah didepan mata mereka, tapi mereka terkesan sengaja tutup mata dan tutup telinga.

 

Dan Kehadiran lembaga advokasi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti materiil terkait dugaan Maladministrasi dan potensi kerugian negara.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra, YS, SH., C.MK,

 

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang dan Kabid Bina Marga. Pihak media meminta klarifikasi dan memberikan ruang hak jawab.

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.
DPP. KP. KUM-HAM Surati DPR RI KOMISI lll Dan Kapolri, terkait dengan laporan polisi atas nama Riswan Mura lambat memberikan SP2HP, Justru Riswan Mura sebagai korban tapi dia diperiksa sebagai terlapor.
Seruan Aksi DiKejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang akan Bersejarah di Lampung terkait OKNUM kejaksaan Pungli.
Oknum Polres Tulang Bawang berkelit lidah, terkait penetapan tersangka sudah memenuhi 2 alat Bukti yang cukup jadi sorotan tajam.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru