Hadir Di Lampung, Assosiasi masyarakat Penambang Tradisional (AMPETRA) Gelar Konsolidasi perdana Di Kota Bandar Lampung.

favicon

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung | Paspampers.com – Semenjak bergulirnya Reformasi tahun 1998 Oleh seorang Reformasi yang juga Tokoh Muhammadiyah Buya Amien Rais, Organisasi masyarakat Tumbuh bak Jamur dimusim hujan gugur satu tumbuh seribu, Assosiasi Masyarakat Penambang Tradisional (Ampetra), Melaksanakan Rapat konsolidasi Perdana Di Cafe Nuwo 99 Enggal Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada hari Jum’at tanggal 30 bulan Januari tahun 2026.

Konsolidasi pertama ini dihadiri Oleh Ketua Umum Bung Yusran, Bendahara umum Abdullah puteh dan Wasekjen mbk Sari Serta Jajarannya DPP pusat, sedangkan dari DPW tanpak hadir ketua Samsudin, Sekretaris Bung Andri PH, Bendahara Aditiatama beserta Jajaran DPW, Serta dihadiri juga dari DPC Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, way kanan dan Bandarlampung, Menurut Sekretaris Bung Andri ada 8 Dpc yang hadir dalam Konsolidasi pertama yang digelar di Bandar Lampung ujar bung Andri.

Dalam sambutannya ketua DPW Bung Samsudi menyampaikan trimakasih kepada semua Calon Pengurus yang sudah memenuhi undangan DPW Ampetra Lampung, semoga Assosiasi yang kita bangun dapat membantu masyarakat yang selama ini menjadi penambang bisa aman dan tenteram dengan AMPETRA hadir sebagai wadah resmi yang memperjuangkan hak – hak dan kepastian hukum bagi para penambang tradisional. Menjadi jembatan antara penambang, pemerintah, investor, dan lembaga riset serta untuk pertambangan yang berkelanjutan. ujar ketua bung Samsudin.

menurut Ketum Ampetra kedepan setelah Kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mencapai pertambangan tradisional yang legal, aman, dan bernilai penambang akan lebih nyaman dengan ada legalitas yang jelas dan dalam menambang adanya Assosiasi Ampetra tidak ada lagi pungli yang ada dilingkungan masyarakat penambang Tradisional, dengan Bekerja sama Assosiasi Ampetra dan Satgas satgas yang ditunjuk oleh ketua DPW dan DPD yang ada di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung Siap Untuk Melaporkan ke KPK Proyek Rp9,8 Miliar Terindikasi Gagal Mutu: Perbaikan "Asal Jadi" Tabrak Aturan Bina Marga

Akhir sambutannya beliau menyampaikan kepengurusan yang ada di Lampung secepatnya harus berjalan dengan perpesional, selesai tiga bulan kedepan kita siap dilantik oleh ketua umum Ampetra dijakarta pungkas bung Yusran.

(Tim)

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru