Akibat Proyek jalan dan jembatan Asal-asalan terancam ambruk.

favicon

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – metro kibang | paspampers.com – Robinsyah sebelumnya telah Mengecam, menilai Pembangunan duplikasi jembatan way sekampung jangan asal-asalan pada tahun 2025 sebelumnya.

Robinsyah selaku Masyarakat Lampung yang sering disapa iyay robin meminta peroyek jembatan ini di kibang kecamatan metro kibang, kabupaten Lampung Timur tahun 2025 yang jelas sumber dana APBD tahun anggaran 2025 waktu pelaksanaan 254 dua ratus lima puluh empat hari kalender menilai kurangnya pengawasan Dari dinas yang terkait Yaitu Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi dengan nomor dan tanggal kontrak 01/KTR/PPK/JBT/WYSKPG/V.03/III/2025 tanggal 11 Maret 2025

Nomor dan tgl SPMK 03/SPMK/PPK/JBT/WYSKPG/V.03/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 tanggal mulai s/d selesai 11 Maret 2025 s/d 19 November 2025 dengan nilai kontrak Rp. 21.657.955.000.- ( dua puluh satu milyar enam ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah) penyedia jasa PT.JAIS MAJU bersama konsultan supervisi CV. NUSA INDAH TEHNIK

Iyay Robin mengaku Timnya telah mengantongi Temuan dilokasi sejak tanggal 10 bulan Oktober tahun 2025 yang lalu, dan ada 4 temuan di lapangan yang kuat didugaa diungkapkan pada awak media.

1. Iyay Robin Menduga Bahan material pasir tidak memenuhi spesifikasi umum bina marga 2018 untuk perkejaan konstruksi jalan dan jembatan (revisi 2)(nomor.6.1/SE/DB/2020).

2. Iyay Robin Menduga Air yang digunakan sebagai media pencampuran tidak memenuhi spesifikasi umum bina marga 2018 untuk perkejaan konstruksi jalan dan jembatan (revisi 2)( nomor.6.1/SE/DB/2020)., mengingat air yang digunakan adalah air kotor dimana banyak terlarut lumpur.

3. Iyay Robin Menduga Beton bertulang yang telah terpasang tidak sesuai dengan spesifikasi umum bina marga 2018 untuk perkejaan konstruksi jalan dan jembatan (revisi 2)( nomor.6.1/SE/DB/2020), mengingat pengamatan visual terlihat pucat yang disebabkan oleh formulasi semen, pasir dan batu split yang tidak standar

BACA JUGA:  Ketum Himatra Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan Pekerjaan Bodong

4. Iyay Robin Menduga Adukan pada pasangan batu tidak sesuai dengan spesifikasi umum bina marga 2018 untuk perkejaan konstruksi jalan dan jembatan (revisi 2) ( nomor.6.1/SE/DB/2020).

 

Atas dugaan tersebut diatas iyay Robin meminta agar proyek jalan dan jembatan yang terancam ambruk atau longsor di metro kibang kabupaten Lampung Timur di tinjau kembali dan Dinas terkait yaitu BMBK Jangan tutup mata. Tutupnya

Tim.avis

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru