Ketum Himatra Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan Pekerjaan Bodong

favicon

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

paspampers.com | Bandar Lampung – Himatra Indonesia Lampung, meminta Polresta Bandar Lampung untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang dengan modus menawarkan pekerjaan pembangunan jalan yang berada dilampung tengah, oleh pelaku Arief Tritia Hatang.

Ternyata sampai dengan berita ini ditayangkan, korban bernama Meri Astuti belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, Rabu (15/10/2025).

Kejadian tersebut menurut cerita ibu Meri Astuti, Pelaku yang merupakan anak dari Santori Hasan mantan Bupati Tulang Bawang, menawarkan pekerjaan pembangunan jalan di Lampung Tengah, “Karena beliau anak mantan Bupati/pejabat, saya percaya, kemudian beliau meminta sejumlah uang sebagai syarat memastikan pekerjaan itu untuk saya, uang saya berikan kepada beliau sebesar Rp. 253.000.000,-, waktu itu saya berikan pada hari jumat, tanggal 16 Mei 2025, pukul 19.00 wib. saya kasih uang cash, waktu itu dipenginapan milik pribadi pelaku kalau tidak salah,” ungkap Meri.

Ketum Himatra Taufik Hidayatullah, meminta kepada Kapolresta Bandar Lampung, untuk bertindak tegas, tangkap pelaku, kemudian kepada Kapolda Lampung, untuk menyikapi persoalan ini, dikarenakan pelaku adalah anak mantan Pejabat bahkan mantan Bupati.

“Jangan sampai kasus ini dinilai terhambat karena didekengi orang besar/orang berpengaruh,” pungkasnya. Tim Avis

BACA JUGA:  Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru