Mangkir Alasan Sakit, Arinal Akan Dipanggil Paksa Kejati Lampung

favicon

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

LAMPUNG | Paspampres.com – Alasan sakit, Arinal Djunaidi mangkir dari panggilan kedua Kejati Lampung pada Senin (15/12/2025). Namun hingga berita ini diunggah, pukul 20.39 WIB, Mantan Gubernur itu belum hadir. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung akan memanggil paksa.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, rencana akan menempuh upaya paksa. Langkah itu dipertimbangkan jika memang mangkir dari panggilan penyidik hari ini.

 

Menurut Ricky, Arinal tak hadir alasan sakit. Penasehat Hukum (PH) Arinal Djunaidi yang menyampaikan surat keterangan sakitnya.

 

Gubernur periode 2019-2020 itu pertama kali diperiksa Kejati Lampung selama 12 jam terkait dugaan korupsi PI 10 persen senilai US$17.286.000 atau Rp271 miliaran dari Pertamina Hulu Energi (PHE) ke PT Lampung Energi Berjaya (LEB) pada Senin (15/9/2025).

 

Sehari sebelumnya, Rabu (3/9/2025), Tim Pidsus Kejati Lampung menggeledah dan menyita semua asetnya dari rumah pribadinya di Jl. Sultan Agung No: 50 atau pertigaan Wayhalim, Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton, Kota Bandarlampung.

 

Senin ( 22/9/2025), tiga pengelolaan PT LEB — Komisaris Heri Wardoyo, Dirut Hermawan Heryadadi, dan Direktur Operasional Budi Kurniawan — dijebloskan ke penjara berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kejati Lampung No Sprint 13/07/ Tahun 2025/Tgl 9 Jul 2025.

 

Tiga bulan kemudian, Kejati Lampung kembali memanggil Arinal Djunaidi dan pidsus Kejati Lampung membuka peluang melakukan pemanggilan paksa terhadap Arinal Djunaidi setelah mangkir hari ini.

Tim. Avis

BACA JUGA:  Nicolaus Sebastian Kuncoro Ketua Dpc Grib Jaya Kota Bandarlampung, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Dengan Berbagi Baksos.

Berita Terkait

Arus Balik Lebaran, Pertamina dan BPH Migas Jamin Pasokan BBM di Lampung
Hendra Mayuda Aktivis Menilai Kinerja Oknum APH Polsek Sukarame Semerawut Tidak Akuntabilitas Dan Transparansi.
Ryan Katua Dpc Grib Jaya Pesisir Barat Apresiasi, bangga menyaksikan acara adat “NGEJALANG ” Merupakan Warisan Budaya Pesisir Barat.
Ketua Nicolaus Sebastian Kuncoro Dpc Grib Jaya Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung Mengucapkan Minal Aidzin Wal Faizin.
Ketua Srikandi Dewi Dan Semua Jajaran Dpc Grib Jaya Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mengucapkan Minal Aidzin Wal Faizin.
Kantor Hukum Sultan Sumatera Dan Partner Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijrah, Minal Aidzin Wal Faizin.
KETUA DAN SEKERTARIS DPW PERADMI PROVINSI LAMPUNG, MENGUCAPKAN SELAMAT IDUL FITRI 1 SYAWAL 1447 HIJRIAH.
Yansori Zaini., Spd Tokoh Tiuh Toho Pagar Dewa Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:52 WIB

Arus Balik Lebaran, Pertamina dan BPH Migas Jamin Pasokan BBM di Lampung

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:46 WIB

Hendra Mayuda Aktivis Menilai Kinerja Oknum APH Polsek Sukarame Semerawut Tidak Akuntabilitas Dan Transparansi.

Senin, 23 Maret 2026 - 12:31 WIB

Ryan Katua Dpc Grib Jaya Pesisir Barat Apresiasi, bangga menyaksikan acara adat “NGEJALANG ” Merupakan Warisan Budaya Pesisir Barat.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:05 WIB

Ketua Nicolaus Sebastian Kuncoro Dpc Grib Jaya Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung Mengucapkan Minal Aidzin Wal Faizin.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:50 WIB

Ketua Srikandi Dewi Dan Semua Jajaran Dpc Grib Jaya Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mengucapkan Minal Aidzin Wal Faizin.

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:35 WIB

KETUA DAN SEKERTARIS DPW PERADMI PROVINSI LAMPUNG, MENGUCAPKAN SELAMAT IDUL FITRI 1 SYAWAL 1447 HIJRIAH.

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:52 WIB

Yansori Zaini., Spd Tokoh Tiuh Toho Pagar Dewa Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H.

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:32 WIB

Dugaan Kesewenang-wenangan Pemkot Metro Memicu Amarah! IPLI Siap Laporkan Kasus THR P3K ke Polisi, Tanda Tangan Diduga Dipalsukan

Berita Terbaru