LBH SUARA PANRITA KEADILAN DESAK KAPOLRES DAN KEJARI BARRU PERIKSA PELAKU PENGANCAMAN JURNALIS DAN KELUARGANYA

favicon

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

1. Identitas Singkat Kejadian

Peristiwa:
Dugaan tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap keluarga wartawan.

Pihak yang Diduga Melakukan:
Seorang oknum Sekretaris KKAD Desa Harapan yang juga menjabat sebagai kepala tukang/mandor proyek Visew rabat beton.

Lokasi Kejadian:
Pekarangan rumah keluarga wartawan di Desa Harapan, Kabupaten Barru.

Hari/Tanggal:
Senin, 2 Desember 2025

Waktu:
Sekitar pukul 07.00 WITA

Korban:
Kakak perempuan wartawan beserta anggota keluarga lainnya.

2. Uraian Lengkap Kronologis Kejadian

Pada Senin, 2 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, seorang oknum Sekretaris KKAD Desa Harapan, yang juga bertugas sebagai kepala tukang proyek Visew rabat beton, mendatangi pekarangan rumah wartawan di Desa Harapan. Saat itu, wartawan tidak berada di rumah karena sedang menjalankan tugas peliputan di luar daerah.

Setibanya di lokasi, oknum tersebut bertanya dengan nada tinggi dan emosi:

“Di mana Rusman? Apa sebenarnya maunya Rusman?”

Kakak wartawan menjelaskan bahwa Rusman sedang bekerja di luar daerah. Namun oknum tersebut justru semakin memperlihatkan keberatan dan kemarahan terkait pemberitaan proyek Visew yang sebelumnya diterbitkan oleh wartawan itu.

Oknum tersebut menyatakan bahwa keluarga pihak istrinya merasa tersinggung dan malu atas pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh keluarga istrinya telah mengetahui berita itu dan marah, bahkan menyebut bahwa mereka memiliki “pangkat tinggi” yang secara tersirat bisa digunakan untuk memberi tekanan.

Ketika kakak wartawan meminta agar masalah tersebut dibicarakan langsung dengan Rusman, oknum itu justru mengeluarkan ucapan bernada ancaman:

“Tidak hanya satu orang yang dapat masalah. Semua keluarga bisa kena. Ibarat tandang kelapa, kalau satu tandang saja ditebas, maka runtuh semuanya.”

Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada tinggi, ekspresi marah, dan gestur yang membuat keluarga merasa takut. Beberapa bagian percakapan berhasil direkam oleh ponakan wartawan sebagai bukti pendukung dugaan tindakan intimidasi tersebut.

BACA JUGA:  *Bejatnya Mujiono, perkosa anak tiri* didusun II Desa Purwotani Kec,Jatiagung kab,Lampung Selatan.

3. Dampak dan Kondisi Pasca Kejadian

1. Keluarga mengalami ketakutan, tekanan psikologis, dan trauma, apalagi ancaman ditujukan kepada seluruh anggota keluarga.

2. Rasa aman keluarga terganggu, karena ancaman disampaikan secara langsung dan terbuka.

3. Kejadian ini diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, sehingga dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi kerja pers sebagaimana dilarang oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Keluarga jurnalis kini merasa membutuhkan perlindungan hukum serta pendampingan dari organisasi profesi wartawan, LBH Suara Panrita Keadilan, Dewan Pers, dan aparat penegak hukum demi menjamin keselamatan mereka.

Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menegaskan bahwa ancaman terhadap jurnalis dan keluarganya adalah tindakan serius yang tidak boleh dibiarkan.
“Kami mendesak Kapolres Barru dan Kejari untuk segera memeriksa oknum tersebut serta memberikan perlindungan penuh kepada jurnalis dan keluarganya. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan setiap bentuk intimidasi terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap negara hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru