*Bejatnya Mujiono, perkosa anak tiri* didusun II Desa Purwotani Kec,Jatiagung kab,Lampung Selatan.

favicon

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

paspampers.com | Lampung Selatan – seorang ibu L.A selaku Istri dari Mujiono tak kuasa menahan air mata Pasalnya iya sedang hamil 8 bulan mengandung anak Mujiono, L.A menikah dengan suami tahun 2023 seringkali mengalami penganiayaan (KDRT) terhadap dirinya hingga mengalami pendarahan namun dirinya enggan membeberkan/ melaporkan kepihak berwajib.

Kini L.A Tengah melaporkan suaminya yang bernama Mujiono kepada pihak berwajib APH dengan Nomor : LP/B/755/X/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG terkait Tindak Pidana anaknya berinisial NB yang masih di bawah umur 13tahun diperkosa/disetubuhi oleh ayah tirinya (Mujiono). Cetus L.A

Tim Investigasi mendapatkan informasi dari warga masyarakat turun langsung kelapangan menanyai korban’ yaitu NB, korban menyampaikan bahwa benar dirinya selasa 21 Oktober 2025 dirumah tempat tinggal korban’ yang beralamat didusun II Rt/Rw.002/001 Desa Purwotani, Kec,Jatiagung kab,Lampung Selatan, provinsi lampung sekira pukul 14.00 WIB Ketika ibu Korban’ L.A sedang bekerja korban NB dimintai oleh Mujiono selaku ayah tirinya memijat tubuhnya, lalu saat itu paha korban NB diraba oleh ayah tirinya Mujiono, NB dibungkam dan diancam mau di cekik oleh Mujiono kalo tidak pasrah melepaskan celana memberikan kehormatan/kesuciannya, setelah Mujiono melakukan persetubuhan 2 kali kepada korban’ NB anak tirinya itu, Mujiono mengancam tidak akan melepaskan NB dan tak segan-segan akan memukul NB apabila korban’ NB menceritakan kepada ibunya atau orang lain, Korban NB hanya mengikuti kemauan ayah tirinya sembari menangis ketakutan agar dilepaskan, setelah korban’ NB dilepaskan iya lari ke rumah tetangga sebelahnya dan iya menceritakan kejadian persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya ketetangganya.

Dengan tergesa-gesa dan hati nurani tetangga warga masyarakat dusun 2 Rt/Rw. 002/001 melaporkan pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya Mujiono kepamong setempat agar menyikapi Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU35/2014 Dan Atau PASAL 82, perihal korban NB sedang dibawah umur (13tahun) dan masih duduk di bangku sekolah.

BACA JUGA:  Seruan Aksi DiKejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang akan Bersejarah di Lampung terkait OKNUM kejaksaan Pungli.

Sebagai seorang ibu L.A meminta keadilan kepada pengadilan negeri Tanjung karang Lampung, kejaksaan Lampung, kepada APH Polda Lampung agar membantu menyikapi, menjadi perhatian. suaminya yang bernama Mujiono harus di hukum seberat-beratnya, setimpal dan Transparansi, tutupnya.

Tim Avis.

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru