Jaksa, Kasi Pidum Tulang Bawang  Diduga Meminta dan menerima Suap 50 juta dari Orang tua Korban. Kasus Narkoba Masih Jadi Sorotan Media dan Ormas.

favicon

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang | paspampers.com — Bermula ada Pengerebekan, Penangkapan Hingga Penahanan pada tangal 11 Oktober 2025, Polres Tulang Bawang ( Menggala ) terdapat tiga unit mobil dari polres Anggota yang ikut dalam pengeledahan Salah satu oknum berinisial (JN) APH Polres Tulang Bawang (Menggala) yang saat itu melakukan pengeledahan dirumah Maryani Binti Yulidar Rifai.

Sebelumnya terdapat tukang galon yang mengantarkan air Isi ulang di rumah, lima menit tukang galon pulang, datang rombongan Retik Polres Tulang Bawang membawa tukang galon kurang lebih tiga mobil guna untuk melakukan penggeledahan, penangkapan hingga penahanan. Keluarga Besar atau Maryani sendiri menanyakan surat pengeledahan atau Penangkapan penahanan resmi dari polres tulang bawang, namun sangat disayangkan ternyata tidak ada surat sesuai SOP APH, tidak ada surat resmi, yang ada justru yang ada di dalam Rumah Maryani keluarga bahasa diduga Ingin di tembak dan di habisi, saat melakukan pengeledahan ditemukan tawas obat ketiak Maryani. Ketika Oknum APH Polres Tulang Bawang melakukan yang kedua kalinya pengeledahan ditemukan sabu seberat 0.7 dibawah 1gram. Saat itu Maryani dan Tukang Galon langsung di bawa ke Polres Tulang Bawang. kemudian Maryani ditanyakan oknum APH ini rumah milik siapa jawab nada lantang Maryani yang mengakui bahwa rumah miliknya yang baru di tempatin 1 malam karena sebelumnya Maryani tinggal di Bandar lampung sejak 2013 dan Kuliah Dinkes Aisah pringsewu, jelang tiga hari tukang galon di Bebas kan yang diduga positif pemakai narkoba. sedangkan tukang galon tidak memberikan keterangan bahwa kenal dengan atau membeli barang jenis narkoba Maryani yang tidak memiliki jejak digital dan tes urin dan sidik jari tetap dilakukan Penahanan Hingga pelimpahan.

BACA JUGA:  Semakin Terang Benderang Oknum kepolisian, Jaksa kasi Pidum Melakukan Pungli (diduga Kongkalikong).

Maryani masih tetap ditahan meskipun tidak ada pengakuan yang jelas dalam BAP diPolres hingga pelimpahan ke kejaksaan tidak merubah keteguhan keterangan Maryani, namun seiring berjalannya waktu oknum penyidik berinisial (MS) melakukan pendekatan kepada orang tua Maryani untuk membantu mempasilitas kan untuk menjadi seorang pahlawan yang berkedok diduga kongkalikong jual beli pasal dengan Jaksa Tulang Bawang Galan Amir.,S.H. dan Kasi Pidum Doni maryanto siburian Diduga negosiasi Nominal berpantastis Hingga 150 juta karna ketidak mampuan orang tua Maryani.
Diduga Kasi Pidum Doni maryanto
siburian jaksa GalanAmir.,SH
Penyidik (MS) berkomitmen untuk merubah pasal dengan memberikan uang senilai 50 juta dan dengan jaminan putus satu tahun atau kurang lebih satu tahun.

Karena ketidak pahaman orang tua Maryani, diadakan atau diindahkan uang sebesar 50 juta dengan embel-embel putus 1 tahun maka uang tersebut diserahkan kepada kasi Pidum Doni maryanto siburian, diruangan kasi Pidum terdapat jaksa Galan Amir.,S.H,
Penyidik (MS) dan kedua Orang tua Korban. Kasus Narkoba Dipolres Tulang Bawang Masih Jadi Sorotan Media dan Ormas.

Herman selaku Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung angkat bicara Dirinya tidak akan Tinggal diam, karna kedua orang tua dan keluarga korban melaporkan ke kantor media dan advokat maka akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat, Herman akan laporkan yang diduga Oknum pemegang kekuasaan jaksa tulang bawang, dan Kasi Pidum Tulang Bawang (Menggala) yang nakal, beliau tidak akan segan-segan melaporkan kejaksaan Tinggi bila perlu kejagung kepolda Hingga Mabes polri. Tutupnya Herman.

Saat di hubungi melalui telpon jaksa Tulang Bawang Galan Amir.,S.H.oleh Herman, ” Nanti hari senin saja ketemuan di kantor Kejaksaan Tulang Bawang (Menggala)

BACA JUGA:  Hendra Mayuda Menduga kadis dan pihak ketiga Kongkalikong terkait proyek Asal-asalan (Siluman).

“Tim”

Berita Terkait

GRIB Jaya Ungkap Kejanggalan HPL PT KAI: “Data Berubah-ubah, Satgas Mafia Tanah Harus Turun
GRIB Jaya Ungkap Kejanggalan HPL PT KAI: “Data Berubah-ubah, Satgas Mafia Tanah Harus Turun
Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi.
Seruan Aksi DiKejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang akan Bersejarah di Lampung terkait OKNUM kejaksaan Pungli.
Oknum Polres Tulang Bawang berkelit lidah, terkait penetapan tersangka sudah memenuhi 2 alat Bukti yang cukup jadi sorotan tajam.
Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta
Semakin Terang Benderang Oknum kepolisian, Jaksa kasi Pidum Melakukan Pungli (diduga Kongkalikong).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:53 WIB

GRIB Jaya Ungkap Kejanggalan HPL PT KAI: “Data Berubah-ubah, Satgas Mafia Tanah Harus Turun

Senin, 20 April 2026 - 21:38 WIB

GRIB Jaya Ungkap Kejanggalan HPL PT KAI: “Data Berubah-ubah, Satgas Mafia Tanah Harus Turun

Senin, 20 April 2026 - 21:03 WIB

Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:50 WIB

Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi.

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Seruan Aksi DiKejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang akan Bersejarah di Lampung terkait OKNUM kejaksaan Pungli.

Selasa, 14 April 2026 - 04:47 WIB

Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta

Kamis, 9 April 2026 - 08:55 WIB

Semakin Terang Benderang Oknum kepolisian, Jaksa kasi Pidum Melakukan Pungli (diduga Kongkalikong).

Minggu, 5 April 2026 - 15:05 WIB

ANGKUTAN DLH KOTA JAMBI MOGOK SAAT ANGKUT SAMPAH, GRIB JAYA SOROTI INDIKASI KORUPSI MENCUAT, WALI KOTA IKUT DISOROT

Berita Terbaru