Jaksa, Kasi Pidum Tulang Bawang  Diduga Meminta dan menerima Suap 50 juta dari Orang tua Korban. Kasus Narkoba Masih Jadi Sorotan Media dan Ormas.

favicon

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang | paspampers.com — Bermula ada Pengerebekan, Penangkapan Hingga Penahanan pada tangal 11 Oktober 2025, Polres Tulang Bawang ( Menggala ) terdapat tiga unit mobil dari polres Anggota yang ikut dalam pengeledahan Salah satu oknum berinisial (JN) APH Polres Tulang Bawang (Menggala) yang saat itu melakukan pengeledahan dirumah Maryani Binti Yulidar Rifai.

Sebelumnya terdapat tukang galon yang mengantarkan air Isi ulang di rumah, lima menit tukang galon pulang, datang rombongan Retik Polres Tulang Bawang membawa tukang galon kurang lebih tiga mobil guna untuk melakukan penggeledahan, penangkapan hingga penahanan. Keluarga Besar atau Maryani sendiri menanyakan surat pengeledahan atau Penangkapan penahanan resmi dari polres tulang bawang, namun sangat disayangkan ternyata tidak ada surat sesuai SOP APH, tidak ada surat resmi, yang ada justru yang ada di dalam Rumah Maryani keluarga bahasa diduga Ingin di tembak dan di habisi, saat melakukan pengeledahan ditemukan tawas obat ketiak Maryani. Ketika Oknum APH Polres Tulang Bawang melakukan yang kedua kalinya pengeledahan ditemukan sabu seberat 0.7 dibawah 1gram. Saat itu Maryani dan Tukang Galon langsung di bawa ke Polres Tulang Bawang. kemudian Maryani ditanyakan oknum APH ini rumah milik siapa jawab nada lantang Maryani yang mengakui bahwa rumah miliknya yang baru di tempatin 1 malam karena sebelumnya Maryani tinggal di Bandar lampung sejak 2013 dan Kuliah Dinkes Aisah pringsewu, jelang tiga hari tukang galon di Bebas kan yang diduga positif pemakai narkoba. sedangkan tukang galon tidak memberikan keterangan bahwa kenal dengan atau membeli barang jenis narkoba Maryani yang tidak memiliki jejak digital dan tes urin dan sidik jari tetap dilakukan Penahanan Hingga pelimpahan.

BACA JUGA:  Pernyataan Sikap Sekda DPD GRIB Jaya Kerahkan Anggota Gruduk Kantor IPLI Metro Agresif,Provokatif Ke Penasehat DPD GRIB Jaya Lampung.

Maryani masih tetap ditahan meskipun tidak ada pengakuan yang jelas dalam BAP diPolres hingga pelimpahan ke kejaksaan tidak merubah keteguhan keterangan Maryani, namun seiring berjalannya waktu oknum penyidik berinisial (MS) melakukan pendekatan kepada orang tua Maryani untuk membantu mempasilitas kan untuk menjadi seorang pahlawan yang berkedok diduga kongkalikong jual beli pasal dengan Jaksa Tulang Bawang Galan Amir.,S.H. dan Kasi Pidum Doni maryanto siburian Diduga negosiasi Nominal berpantastis Hingga 150 juta karna ketidak mampuan orang tua Maryani.
Diduga Kasi Pidum Doni maryanto
siburian jaksa GalanAmir.,SH
Penyidik (MS) berkomitmen untuk merubah pasal dengan memberikan uang senilai 50 juta dan dengan jaminan putus satu tahun atau kurang lebih satu tahun.

Karena ketidak pahaman orang tua Maryani, diadakan atau diindahkan uang sebesar 50 juta dengan embel-embel putus 1 tahun maka uang tersebut diserahkan kepada kasi Pidum Doni maryanto siburian, diruangan kasi Pidum terdapat jaksa Galan Amir.,S.H,
Penyidik (MS) dan kedua Orang tua Korban. Kasus Narkoba Dipolres Tulang Bawang Masih Jadi Sorotan Media dan Ormas.

Herman selaku Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung angkat bicara Dirinya tidak akan Tinggal diam, karna kedua orang tua dan keluarga korban melaporkan ke kantor media dan advokat maka akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat, Herman akan laporkan yang diduga Oknum pemegang kekuasaan jaksa tulang bawang, dan Kasi Pidum Tulang Bawang (Menggala) yang nakal, beliau tidak akan segan-segan melaporkan kejaksaan Tinggi bila perlu kejagung kepolda Hingga Mabes polri. Tutupnya Herman.

Saat di hubungi melalui telpon jaksa Tulang Bawang Galan Amir.,S.H.oleh Herman, ” Nanti hari senin saja ketemuan di kantor Kejaksaan Tulang Bawang (Menggala)

BACA JUGA:  "WAW" MILYARAN DANA BOP DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2025 DIDUGA DIGELAPKAN OLEH OKNUM KABID PAUD

“Tim”

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru