“WAW” MILYARAN DANA BOP DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2025 DIDUGA DIGELAPKAN OLEH OKNUM KABID PAUD

favicon

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎LAMPUNG TENGAH | PASPAMPERS.CON – Setelah Bupati Lampung Tengah di OTT KPK banyak sekali temuan kasus dugaan korupsi ataupun penggelapan dana oleh oknum kuasa pengguna anggaran di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Salah satu nya Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2025, total sebesar Rp 16.572.600.000 yang diduga digelapkan Oknum Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Paud dan PNF Kabupaten Lampung Tengah, Dwi Zuniarti Sanjaya, S.Sos., M.M.

‎Dalam melakukan dugaan korupsi oknum Kabid Paud itu, disinyalir melibatkan Oknum Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I.

‎Untuk diketahui Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2025, total sebesar Rp 16.572.600.000 dari pemerintah pusat untuk mendanai operasional rutin nonpersonalia bagi satuan pendidikan, khususnya PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Kesetaraan (Paket A, B, C).

‎Dana ini bertujuan mendukung kegiatan pembelajaran secara fleksibel, efektif, dan akuntabel, serta disalurkan langsung ke rekening sekolah/lembaga.

‎Adapun modus dugaan korupsi yang dilakukan oknum itu

‎dengan melakukan penyimpangan pengelolaan dana BOP PAUD dengan melakukan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ), Penggelembungan data siswa (siswa fiktif), merekayasa administrasi dan penggunaan dana tidak sesuai Juknis.

‎Akibat dan dampak praktik korupsi yang dilakukan oknum mengakibatkan kerugian negara, di mana dana seringkali digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak menunjang operasional sekolah.

‎Total anggaran Dana BOP PAUD Kabupaten Lampung Tengah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan pemerintah pusat nonfisik Tahun 2025 Sebesar Rp. 16.572.600.000 dengan rincian penggunaan antaralain, yaitu

BACA JUGA:  Semakin Terang Benderang Oknum kepolisian, Jaksa kasi Pidum Melakukan Pungli (diduga Kongkalikong).

‎>Pengelolaan Pendidikan Non Formal/Kesertaraan anggaran sebesar Rp. 5.636.460.800

‎>Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Nonformal/Kesetaraan anggaran sebesar Rp. 5.218.400.000

‎>Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan anggaran sebesar Rp. 831.715.800

‎Sehingga dampak dan tindakan yang ditimbulkan dari praktik korupsi anggaran yang dilakukan oknum menyebabkan rendahnya kualitas PAUD, kekurangan sarana belajar.

‎Pada saat di konfirmasi Dwi Zuniarti Sanjaya, S.Sos., M.M selaku kepala bidang paud mengatakan, “semua nya sudah pakek aplikasi apalagi dunia Lampung Tengah ini sedang tidak baik baik saja, nanti saya sampaikan ke pak kadis dulu bang seperti apa, nanti saya kabarin lagi ke abang. saya pusing rasa nya ingin mengundurkan diri saja saya”

 

‎Untuk mengantisipasi dan menyikapi persoalan hukum itu, diharapkan agar Aparat Hukum (APH) seperti, KPK, Kejagung, Mabes Polri dan BPK untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit pengelolaan keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2025, Bidang Paud dan PNF Kabupaten Lampung Tengah, yang dikelola, Dwi Zuniarti Sanjaya, S.Sos., M.M

‎Tim.

Berita Terkait

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.
SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.
USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING
Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri
Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas
Polresta Bandar Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Ketua DPC Grib Jaya Kota Nicoulaus atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas Hut Ke-80
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.
DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:51 WIB

SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:06 WIB

USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:19 WIB

Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:58 WIB

Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:32 WIB

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:45 WIB

DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:39 WIB

Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Berita Terbaru