Ormas GRIB dan Lembaga Media Kunjungi Kantor BKD Kota Bandar lampung pertanyakan Lanjutan Penindakan Pungli.

favicon

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | Paspampres.com “Yansori Zaini selaku orang tua korban Beserta rombongan mendatangi kantor BKD Di sambut Langsung Kepala dinas BKD kota bandar Lampung Zulkfi bersama stap di ruang kerja kedatangan Bapak Yansori Zaini beserta Kluarga mengutarakan ke lanjutan Atas persoalan Pungli Yang di Lakukan oleh salah satu oknum terhadap Beliau Untuk yang ke Tiga kalinya
Penjelasan Ansori agar segera menyelesaikan persoalan ini (pungli) tegas nya,dengan suara lantang Menggebu Gebu mengatakan kami siap mati dan menanggung Resiko dalam mempertahan harga diri dan hak hak kami,Ungkapnya Di depan kepala dinas BKD.

H.Arman Nama kesehariannya Beserta Herman Sekertaris Grib propinsi Lampung selaku Garda Terdepan Dalam Menyikapi Persoalan tersebut,Memberikan keterangan dengan tegas setelah mendengarkan hasil pembahasan di ruang kerja BKD menyimpulkan akan menunggu hasil nya Sampai hari senin.agar kepala BKD segera Melakukan Tindakan Dalam Penyelesayan Bagi Oknum yang Terlibat dalam persoalan tersebut sampai selesai saya percaya pak Kadis BKD orang baik jadi kami akan menunggu jawaban tersebut Sampai hari Senin.”Ungkapnya”

“Kadis BKD Zulkfi
Saya akan berusaha dan mempioritaskan Dalam menengahi masalah ini,karena Peristiwa yang di tuduh kan kepada Dinas BKD saya belum menjabat (kepala Dinas BKD )ujar nya tolong doa kan saya bisa membantu penyelesaian nya dan ini segera akan laporkan kepada ibu wali kota Serta akan Mengkoordinasikan persoalan ini terhadap inspektorat,dia juga mengucapkan terimakasih dengan kedatangan bapak bapak di ruang saya,harapan kita persoalan ini segera selesai.”Tegasnya”

Kunjungan ini dilakukan setelah tim Investigasi menemukan adanya indikasi praktik pungli dalam perekrutan tenaga honorer di salah satu dinas bawah pemerintah kota yang berlangsung pada akhir tahun 2024.Samoai 2005 berhasil ditindaklanjuti dengan penuntutan hukum terhadap pelaku dan kompensasi bagi korban,Sesuai Jumlah yang Di Alokasikan Dan sangat fantastis.

BACA JUGA:  Ketum Himatra Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan Pekerjaan Bodong

Sekertaris Daerah Propinsi Lampung Ormas GRIP,Herman,Bersama H.Arman menyampaikan bahwa tim telah mengumpulkan bukti Lengkap berupa Data maupun dikumentasi dari korban selaku tenaga honorer yang merasa dirugikan serta dokumen terkait proses seleksi yang menunjukkan adanya ketidaknormalan. “Kami ingin memastikan bahwa Pertemuan ke-3 ini juga ditindaklanjuti secara tuntas, tidak hanya untuk menjaring pelaku tetapi juga untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu,Kepala Dinas BKD menyampaikan untuk segera melakukan audit independen terhadap seluruh Yang terlibat dalam persoalan Agar persoalan ini Segera Di selesaikan Dan berharap kedepan Tidak ada lagi unsur Kinerja yang menyalahi aturan terutama di lingkungan pemerintah kota bandar Lampung.

Kepala Dinas BKD Kota Bandar Lampung, Bapak Zulkipli, menyambut baik kunjungan dan komitmen untuk bekerja sama dalam menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami telah menyerahkan data lengkap terkait perekrutan yang menjadi objek penyelidikan kepada pihak pimpinan kami (inspektorat).Selain itu, kami juga akan segera menerapkan sistem verifikasi ganda dan monitoring real-time pada setiap tahapan perekrutan untuk menghindari praktik tidak benar,” jelasnya.

Pada akhir kunjungan,ke 3 hari ini Di disepakati bahwa pihak BKD kota akan mengumpulkan bukti tambahan, serta menyusun pedoman panduan perekrutan yang transparan dan bebas dari pungli yang akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh dinas di Kota Bandar diharapkan dapat segera menghasilkan hasil yang jelas dalam waktu dekat Paling lambat sampai hari Senin.

Menyikapi prihal terjadinya penyalah gunaan wewenang kerja yang di lakukan oleh Pelaku pungli dalam Ruang lingkup Kinerja pemerintahan kota bandar lampung Agar Pihak Aph melalui pemberitaan ini Segera melakukan penindakan Secara prosedur hukum Dan melakukan pemrosesan sesuai prosedur Hukum yang berlaku serta berdasarkan bukti bukti yang ada maupun dokumentasi yang terkumpulkan.( Red)

BACA JUGA:  Dalam rangka HUT PT.Cahya Bagus Mandiri Ke 13TH Menggandeng BNNK Lampung Selatan untuk mensosialisikan tentang Bahaya Narkoba dan Test Urine.

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru