Wujud Kepedulian Maritim, Lanal Lampung Laksanakan Bakti Sosial dan Bersih Pantai di Pesisir Barat

favicon

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Paspampres.com | pesisir barat – Grib jaya pesisir barat hadir Dalam rangka memperingati Hari Armada RI Tahun 2025, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung menggelar kegiatan bakti sosial dan gerakan bersih pantai yang dilaksanakan di Pos TNI AL (Posal) Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Kamis (11/12)

 

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan bakti sosial berupa pemberian paket sembako kepada masyarakat sekitar Bengkunat sebagai bentuk kepedulian Lanal Lampung terhadap kesejahteraan warga pesisir. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan masyarakat serta mempererat hubungan harmonis antara TNI AL dan warga setempat.

 

Usai penyerahan sembako, kegiatan dilanjutkan dengan gerakan bersih pantai. Prajurit Lanal Lampung bersama unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, organisasi masyarakat salah satunya adalah GRIB JAYA,serta para pelajar turun langsung membersihkan area pesisir dari sampah dan material yang mengganggu kebersihan lingkungan. Aksi ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam serta lingkungan maritim.

 

Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U., menyampaikan melalui rangkaian kegiatan ini, Lanal Lampung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian wilayah pesisir, sejalan dengan semangat Hari Armada RI Tahun 2025.

Tim.

BACA JUGA:  Semakin Terang Benderang Oknum kepolisian, Jaksa kasi Pidum Melakukan Pungli (diduga Kongkalikong).

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru