Himatra Lampung mengapresiasi Langkah Ketua DPRD Kota Bandar Lampung menunda Bimtek.

favicon

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

paspampers|Bandar Lampung – Menurut Taufik hidayatullah ketua Himatra Lampung, langkah Ketua DPRD Bandar Lampung sudah sangat tepat, mengingat Dewan adalah Wakil Rakyat, yang harus mendahulukan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan lembaga dan pribadi.

Sikap Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta, S.E, patut diberikan apresiasi, kepekaan dan kepedulian terhadap masukan dan kritik dari masyarakat dan semua kalangan, diterima dan dilakukan dengan sangat bijak. walaupun Bimtek dirasa perlu, agar wawasan dan kemampuan para anggota dewan makin berkembang sehingga diharapkan kinerjanya semakin profesional dan mampu memberi kontribusi kepada masyarakat.

Menurut Taufik apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bandar Lampung, sudah layak diberikan apresiasi dan penghargaan. Taufik juga mengajak masyarakat untuk mendukung DPRD Bandar Lampung agar bekerja lebih baik lagi. Namun jika ada kebijakan yang tidak pro rakyat kita jangan segan mengeritik, untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam mengawal pemerintah yang cendrung kebijakan untuk kepentingan kelompok atau pribadi.

Himatra Lampung akan mengawal terus kinerja DPRD Kota Bandar Lampung, agar benar-benar para anggota dewan bisa bekerja untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi. Sehingga terjadi koneksi kuat antara rakyat dan wakilnya. Tim.Avis

BACA JUGA:  Disinyalir Oknum Kadis Pemuda Olahraga dan Parawisata Lamteng, Gelapkan Dana Kegiatan Olahraga Miliaran Rupiah.

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru