Dinilai Mencoreng Gerakan Aktivis, Sya’ban Sartono Minta Polisi Tangkap Oknum LSM Inisial RND Yang Diduga Lakukan Pemerasan

favicon

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

paspampers.com-Gowa, Pengacara di Kabupaten Gowa minta Polres Gowa tangkap oknum LSM yang merupakan Ketua LSM FAAM Sulsel Rahmayadi alias Randi, hal ini disampaikan Sya’ban Sartono, S.H., C.L.A. saat jumpa pers di halaman Polres Gowa, Kamis, 4/12/25.

Menurut Sya’ban, ia diperas saat bertemu oknum LSM tersebut di sebuah kafe di bilangan jl. Sultan Alauddin Kabupaten Gowa, bulan lalu. Ia mengaku ditemui 3 orang oknum LSM yang hendak melakukan demonstrasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Saya dimintai uang 5 juta dengan modus agar mereka membatalkan rencana aksi demonstrasinya,” terang Sya’ban yang juga dikenal Aktivis demontran di masanya

Sya’ban Sartono mengaku menyayangkan sikap oknum LSM tersebut lantaran ia mengenal dekat dan meminta dibantu untuk tidak melakukan aksi tersebut karena terkait hal privat yang tidak bisa terpublikasi, namun usaha Sya’ban tidak digubris malah dinilai dengan nominal uang.

“Sayangnya Oknum itu tidak mengerti dengan penjelasan saya bahwa hal ini sangat bersifat privat. Saya malah dijadikan target dan ATM berjalan” Ungkap Sya’ban.

Sya’ban juga menduga kuat, oknum LSM tersebut menjual isu ini ke beberapa orang dan dijadikan bahan untuk mendapatkan materi

“Saya yakin isu ini dijual untuk tujuan materi, karena ada upaya dan komunikasi mereka ke arah itu”. Tutup Sya’ban.

Polres Gowa menurut Sya’ban Sartono, harus segera tertibkan oknum LSM dan Aktivis yang meresahkan tersebut. Jika tidak, menjadi preseden buruk bagi gerakan aktivis dan LSM yang menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran dan keadilan kedepannya.

BACA JUGA:  Masyarakat Menilai Program Dapur SPPG Perum Korpri Jln.Lampung Jaya GG.Murai III (Siluman) Kel.korpri raya Kec.Sukarame.

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru