Ketua HIMATRA Kecam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Pringsewu, Minta Kejari Bertindak Tegas.

favicon

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu | paspampers.com, — Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum jaksa di Kabupaten Pringsewu kian memicu sorotan publik. Ketua Himpunan Masyarakat Transparansi (HIMATRA) dengan tegas mengecam tindakan tersebut dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu segera mengambil langkah tegas.

Oknum jaksa berinisial EL diduga melakukan pemerasan sebesar Rp50 juta dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Oknum jaksa berinisial EL disebut sebagai pihak yang diduga terlibat, sementara desakan keras disampaikan oleh Ketua HIMATRA sebagai representasi suara masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan.

Kasus dugaan pemerasan ini muncul dan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir, seiring beredarnya informasi di tengah masyarakat.

Peristiwa dugaan pemerasan tersebut terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Pringsewu, Lampung.

Dugaan pemerasan ini diduga berkaitan dengan pemahaman terhadap kewenangan dalam proses penanganan perkara korupsi, yang seharusnya dijalankan secara profesional dan berintegritas.

EL diduga memanfaatkan penanganan perkara untuk meminta sejumlah uang kepada pihak terkait, dengan nilai yang mencapai Rp50 juta.

Ketua HIMATRA menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap institusi masyarakat penegak hukum. Ia mendesak Kejari Pringsewu untuk segera melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional.

“Kami meminta Kejari Pringsewu tidak menutup-nutupi kasus ini. Jika terbukti, oknum jaksa tersebut harus ditindak tegas hingga pemecatan. Tidak boleh ada yang membahayakan pelanggaran hukum, apalagi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri,” tegasnya.

HIMATRA juga mendorong agar aparat penegak hukum lainnya turut mengawasi proses penanganan kasus ini guna memastikan tidak ada intervensi serta menjamin penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Tim.

 

BACA JUGA:  Polres Lamtim Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bumi Mulyo Terbongkar Sekaligus Penculikan Dan Curanmor Truk

Berita Terkait

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.
SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.
USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING
Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri
Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas
Polresta Bandar Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Ketua DPC Grib Jaya Kota Nicoulaus atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas Hut Ke-80
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.
DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:51 WIB

SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:06 WIB

USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:19 WIB

Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:58 WIB

Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:32 WIB

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:45 WIB

DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:39 WIB

Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Berita Terbaru