Hendra Mayuda Aktivis Menilai Kinerja Oknum APH Polsek Sukarame Semerawut Tidak Akuntabilitas Dan Transparansi.

favicon

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung | Paspampers.com ~ Hendra Mayuda Sebagai Aktivis Masyarakat Perum Korpri Kelurahan korpri raya kecamatan Sukarame kota bandar Lampung sebagai Masyarakat Menjelaskan Bahwa Dirinya Mendapat Laporan Dari Tim Investigasi media Paspampres.com Lampung, Adanya Laporan Masyarakat Terkait Korban Pengeroyokan yang tak lain korban saat itu dibawah umur, Laporan di Polsek Sukarame Diduga Sering Kali Tidak Berjalan mulus, tidak sesuai harapan masyarakat, tidak sesuai SOP APH atau tidak diproses Secara Hukum (tidak ada Tindak lanjut) yang akuntabilitas dan transparansi. Jelasnya 24 Maret 2026

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B-237/X/2025/SPKT/SEK SKM/RESTA BLM/POLDA LPG, Pada Hari Minggu tanggal 12 Oktober 2025 sekitar jam 13.30 Wib Orang Tua Korban’ Pengeroyokan Telah melaporkan Kepihak Berwajib untuk Diproses secara Hukum Namun sangat disayangkan Tidak Ada kepastian Hukum untuk Korban Pengeroyokan yang mengalami luka lebam dan memar hingga mengakibatkan Trauma secara fisikologis. Ungkapnya

Hendra Menegaskan Tidak akan Segan-segan Menegakkan Keadilan Untuk Korban’ Sekali pun langit akan Runtuh, dirinya Mengungkap Kepada awak media korban pengeroyokan jelas terluka memiliki Bukti-bukti, hasil pisum dan Saksi mengapa tidak ada Sikap dari Oknum APH Penyidik, Kanit dan Kapolsek Sukarame terhadap PELAKU diduga Tindak pidana pengeroyokan pasal 170. Cetusnya

Lanjut Hendra, Jika tidak ada Keadilan Untuk Korban’ Pengeroyokan Dirinya akan terang-terangan Mendatangi Polsek Sukarame Dengan Mengerahkan Masa, Jajaran Ormas Lampung dan Wartawan media.

Hendra Meminta kapolsek Sukarame agar Memerintahkan bawahannya Kanit atau penyidik menidaklanjuti LP Masyarakat tersebut jangan Tebang pilih agar masyarakat Lampung Mempercayai institusi polri, Seharus APH memberikan hasil kinerja yang baik di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat merasa diayomi, dilindungi hak masyarakat, dan menciptakan keamanan untuk masyarakat jangan semerawut.

BACA JUGA:  OTT Wakil Ketua DPRD Lamteng, Bupati Ardito Tengah dll Ikut Diperiksa

Hendra dan Tim-nya Advokasi akan mengawal, mengusut tuntas untuk membawa kasus ini sampai-sampai ke POLDA LAMPUNG diduga Oknum APH Polsek Sukarame (Nakal). tutup Hendra

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan pasti terkait waktu, atau tindak lanjut APH Polsek Sukarame tersebut. Hendra mendesak Polda Bertindak Cepat agar segera menyelesaikan kewajiban penanganan perkara pasal 170 tanpa penundaan, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Sukarame semakin Abu-abu, Hitam tidak atau Putih Tidak. (Red)

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru