Disinyalir Oknum Kadis Pemuda Olahraga dan Parawisata Lamteng, Gelapkan Dana Kegiatan Olahraga Miliaran Rupiah.

favicon

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH | PASPAMPERS.COM – Anggaran dana program kegiatan pengembangan daya saing keolahragaan total sebesar Rp. 7.288.968.500. yang bersumber dari Dana APBD/APBDP Tahun 2025, disinyalir digelapkan oknum Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata Kabupaten Lampung Tengah, M. Abdi Hans, S.IP., M.H. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) beserta Kepala Bidang (PPK) yang membidangi kegiatan tersebut.

 

>Adapun modus dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum Kadis Dispora tersebut, oknum memanipulasi dan memalsukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran kegiatan.

 

>Oknum Kadispora juga melakukan penggelembungan (Mark Up)

anggaran kegiatan, bahkan ada sejumlah kegiatan tidak dilakukan tetapi SPJ nya tetap dibuatkan.

 

>Modus praktik korupsi lainnya selain memanipulasi SPJ anggaran keuangan, lebih ironis lagi Bukti Pengeluaran dimanipulasi, laporan kegiatan dibuat fiktif, dokumen pendukung di manipulasi.

 

Sementara anggaran program kegiatan yang diduga dikorupsi oknum Kadis, adalah Anggaran Pengembangan Daya Saing Keolahragaan total anggarannya sebesar Rp. 7.288.968.500 Tahun 2025.

Sedangkan contoh rincian program kegiatan antaralain, yaitu;

 

>Kegiatan penyelenggaraan kegiatan olahraga tingkat daerah Kabupaten Kota angaran sebesar Rp. 563.350.000.

Dan masih ada lagi rincian anggaran program kegiatan lainnya yang belum diuraikan secara detail.

 

Sehingga akibat dan dampak yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi yang dilakukan oknum Kadispora dan Kabidnya, masyarakat Lampung Tengah dan Negara dirugikan.

 

Untuk menyikapi hal itu diharapkan agar Aparat Hukum, seperti KPK, Kejagung, Kapolri dan BPK dapat melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap pengelolaan anggaran yang dilakukan Kadispora Lampung Tengah M. Abdi Hans, S.IP., M.H.

TIM.

BACA JUGA:  Ketua DPC GRIB Jaya Pesawaran Pimpin Langsung Kegiatan Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh – Sumatra

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru