Keluarga besar Ormas GribJaya Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan Intruksi Gubernur Lampung Batik Khas Lampung Hari Kamis

favicon

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | Paspampers.com – Keluarga Besar Ormas Grib Jaya di 15 kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung mendorong implementasi menyeluruh dari Instruksi Gubernur Lampung tentang untuk hari “Kamis Beradat”. Sekretaris Daerah DPD Grib Jaya Provinsi Lampung, Herman, menegaskan dukungan penuh dan mengajak seluruh elemen untuk menjalankannya Intruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan kompak.

Herman menyatakan bahwa instruksi dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ini sebaiknya dilaksanakan secara serentak tidak hanya di instansi pemerintahan, tetapi juga menyasar TNI, Polri, Kejaksaan, hingga sektor swasta.

“Mari kita ikuti instruksi Gubernur. Kamis Beradat ini hanya satu hari dalam seminggu. Tentunya ini menjadi penghormatan bagi para pendatang terhadap daerah yang telah memberi penghidupan di tanah Sang Bumi Ruwa Jurai ini,” ajak Herman, Jum’at (31/01).

Iannutnya, kebijakan Gubernur ini sejalan dengan filosofi “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”. Herman berharap pelaksanaannya dilakukan dengan semangat kegembiraan dan kebanggaan, bukan sekadar formalitas.

“Kamis Beradat, Lampung Bermartabat,” tegasnya dengan penuh semangat.

Melestarikan Budaya Lewat Busana dan Bahasa

Instruksi Gubernur “Kamis Beradat” merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung untuk menguatkan identitas budaya. Program ini mewajibkan penggunaan banju kemeja batik khas Lampung dan pengutamaan bahasa Lampung dalam interaksi sehari-hari di lingkungan kerja setiap hari Kamis.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat rasa cinta dan pelestarian budaya lokal di kalangan masyarakat Lampung, tetapi juga untuk membentuk edukasi dan penghormatan bagi para pendatang yang hidup dan bekerja di provinsi lampung.

Dukungan dari ormas seperti Ormas Grib Jaya ini dianggap sangat penting untuk menyosialisasikan dan mendorong partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, serta menjadikan hari Kamis bukan hanya hari untuk kerja, tetapi juga hari yang sangat untuk kebanggaan akan adat istiadat lampung dan tradisi Lampung.

BACA JUGA:  Wujud Kepedulian Maritim, Lanal Lampung Laksanakan Bakti Sosial dan Bersih Pantai di Pesisir Barat

“Relis DPD Grib Jaya”

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru