LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolres Gowa Usut Tuntas Dalang Ilegal Logging di Kabupaten Gowa

favicon

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Makassar| paspampers.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan secara tegas mendesak Kapolres Gowa untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap aktor intelektual di balik maraknya praktik ilegal logging yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Gowa. Praktik kejahatan lingkungan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah menimbulkan dampak serius terhadap kerusakan ekosistem, bencana lingkungan, serta mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Ketua Umum, LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mengatakan Ilegal logging yang dibiarkan berlarut-larut menunjukkan adanya dugaan pembiaran, lemahnya pengawasan, atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang selama ini belum tersentuh hukum.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menyasar pihak-pihak yang menjadi dalang, pemodal, dan jaringan distribusi kayu ilegal yang menikmati keuntungan dari perusakan hutan di Gowa.

Djaya Jumain, menilai bahwa kerusakan hutan akibat ilegal logging berpotensi memperparah risiko bencana alam seperti banjir, longsor, dan krisis sumber air, yang pada akhirnya menempatkan masyarakat sebagai korban utama. Oleh karena itu, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani kejahatan lingkungan ini.

Djaya Jumain mendesak Kepala Kepolisian Resort Gowa untuk membuka secara terang proses penegakan hukum, melakukan penyelidikan mendalam, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum yang adil dan berintegritas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

LBH Suara Panrita Keadilan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan, pendampingan masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam upaya penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Gowa. Kejahatan lingkungan adalah kejahatan terhadap masa depan, dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Tim. Avis

BACA JUGA:  KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru