Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta

favicon

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI | PASPAMPERS – Paduan Organisasi Profesi Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Mesuji telah melaporkan sejumlah permasalahan tata kelola lahan yang berada di zona wilayah Kabupaten Mesuji kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan Jaksa Agung di Jakarta dengan dugaan kerugian negara Triliunan. (14/04/2024)

 

Pelaporan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 14 April 2026. Dalam laporannya, Dua organisasi menyoroti potensi “militerisasi” dan risiko terhadap masyarakat adat serta konflik agraria jika implementasi tidak mengedepankan justice dan hak‑hak masyarakat lokal. Terlihat adanya dugaan kerugian negara yang terjadi akibat pengelolaan lahan oleh salah satu perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Mesuji selama puluhan tahun.

 

Sebagai organisasi Profesi dan Organisasi masyarakat, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang merugikan masyarakat serta negara dugaan triliunan selama ini.

 

Sehingga Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

 

Diharapkan, dengan adanya pelaporan ini, Satgas PKH Jaksa Agung dapat melakukan penelusuran dan tindakan lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku demi memulihkan potensi kerugian negara serta menciptakan tata kelola lahan yang tertib dan legal tutup saat press rilis

BACA JUGA:  Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru