Hendra Mayuda Mengungkap Fakta Bobroknya kadis  PU kota bandar Lampung dan pihak ketiga Merasa kebal Hukum terkait proyek (Siluman) 

favicon

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung | PasPamPers.Com – Hendra Mayuda Akrab di Sapa Bang Hen mengungkap fakta bobroknya proyek Asal-asalan (Siluman) yang di lakukan oleh pihak ketiga dari Dinas PU kota bandar lampung bang Hen juga menegaskan apa Mungkin proyek Siluman ini jadi Sarang KKN BERJAMAAH ujarnya.

 

Bang Hen menyatakan bahwa dirinya telah di intervensi oleh pengamanan proyek Asal-asalan Siluman pemerintah kota bandar lampung melalui via telpon Tegasnya kepada awak media, dikarenakan dirinya telah Mengecam Oknum-oknum Nakal didinas terkait dan tidak transparansi adanya tinjauan ulang kerjaan perbaikan jalan Siluman terkait uang rakyat tersebut, dirinya juga meminta kepala walikota bandarlampung agar memperhatikan dinas PU kota bandar lampung bila perlu sidak agar jangan ada dusta diantara rakyat karna sudah bukan rahasia umum penyalahgunaan wewenang jabatan di Dinas tersebut diatas. Ungkapnya Rabu 04 maret 2026.

 

Masyarakat Perum Korpri siap akan melakukan Aksi Damai di kantor PU KOTA BANDAR LAMPUNG Setelah Meminta Izin Pamong RT, Tokoh Sesepuh Korpri Raya Harapan Hendra Mayuda Masyarakat Perum Korpri terkait temuan dilapangan harus transparansi, akuntabilitas, kinerja instansi PUPR pemerintah kota bandar Lampung harus Nyata dan Jangan Asal-asalan Jika terdapat penyalahgunaan wewenang jabatan dirinya tidak akan segan-segan, akan melaporkan ke pihak kepolisian, walikota, dan Kejati dan bila tidak ada tanggapan dari Dinas Terkait tidak disikapi dan jadi perhatian maka akan sampai ke pusat. Tutupnya

 

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepala Dinas PU kota bandar lampung dan publik meminta untuk memberikan penjelas yang lebih akuntabilitas.

 

Tim.

BACA JUGA:  Himatra Lampung mengapresiasi Langkah Ketua DPRD Kota Bandar Lampung menunda Bimtek.

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru