Ormas Grib Jaya Bersama Masyarakat Lampung Utara Tolak Armada Batu Bara Melintas di Jalan Umum yang Melebihi Muatan dari 8 ton

favicon

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | paspampers.com – Aksi penolakan terhadap armada yang bermuatan batu bara, Ormas Grib Jaya bersama Masyarakat turun aksi di Jalan umum lintas sumatra, bukit kemining kabupaten Lampung Utara pada hari rabu, 14 Januari 2026.

Ketua DPC Grib Jaya Lampung Utara Mul Gani memimpin langsung bersama masyarakat dan turut dihadiri dari Sekretaris DPD Grib Jaya Herman dan beberapa jajarannya diikuti DPC Lampung Barat, DPC pesisir barat, DPC pesawaran, DPC Pringsewu, DPC way kanan, DPC Lampung Tengah dan DPC Lampung Timur dengan lebih kurang ratusan anggota yang hadir beserta masyarakat dan aksi tersebut akan digelar dalam kurun waktu 1 minggu kedepan.

Sekretaris DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman menyampaikan “aksi yang dilakukan ini berdasarkan PERATURAN GUBERNUR NOMOR 31 TAHUN 2015.
TENTANG PENGAWASAN MUATAN ANGKUTAN BARANG.
Menimbang bahwa seiring dengan terdapatnya kecenderungan operator angkutan barang untuk mengangkut barang melebihi kemampuan daya dukung Jalan dan atau jembatan serta keselamatan lalu lintas, untuk itu perlu ditingkatkan upaya pengawasan dan pengendaliannya “ungkap Herman

 

Tujuan aksi itu dilakukan untuk kemanusian serta menjaga keamanan, kenyamanan, keselamatan dalam dalam berkendara dijalan umum. Untuk itu kendaraan yang bermuatan hasil tambang batu bara yang sudah melebihi muatan dari 8 ton maka akan dihentikan dan diberi arahan untuk berbalik arah kembali karena muatan yang berlebihan akan berdampak kerusakan pasilitas Jalan umum “jelasnya

Jika aturan pelanggaran tersebut diabaikan oleh pihak pengusaha tambang, maka itu jelas sudah ada aturan dan sangsinya sebagai pelanggar yaitu
Sangsi administratif terdiri dari Peringatan/teguran tertulis, pembongkaran muatan, denda administratif dan atau pencabutan izin usaha. Bahkan denda administratif “tegas Herman

BACA JUGA:  KINERJA KADIS PUPR KOTA BANDAR LAMPUNG JADI SOROTAN TAJAM IYAY AVIS MAHASISWA UIN .

Ormas Grib Jaya beserta masyarakat Lampung Utara meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak dengan tegas Kendaraan tambang batu bara yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Tim”

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru