Ormas Grib Jaya Bersama Masyarakat Lampung Utara Tolak Armada Batu Bara Melintas di Jalan Umum yang Melebihi Muatan dari 8 ton

favicon

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | paspampers.com – Aksi penolakan terhadap armada yang bermuatan batu bara, Ormas Grib Jaya bersama Masyarakat turun aksi di Jalan umum lintas sumatra, bukit kemining kabupaten Lampung Utara pada hari rabu, 14 Januari 2026.

Ketua DPC Grib Jaya Lampung Utara Mul Gani memimpin langsung bersama masyarakat dan turut dihadiri dari Sekretaris DPD Grib Jaya Herman dan beberapa jajarannya diikuti DPC Lampung Barat, DPC pesisir barat, DPC pesawaran, DPC Pringsewu, DPC way kanan, DPC Lampung Tengah dan DPC Lampung Timur dengan lebih kurang ratusan anggota yang hadir beserta masyarakat dan aksi tersebut akan digelar dalam kurun waktu 1 minggu kedepan.

Sekretaris DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman menyampaikan “aksi yang dilakukan ini berdasarkan PERATURAN GUBERNUR NOMOR 31 TAHUN 2015.
TENTANG PENGAWASAN MUATAN ANGKUTAN BARANG.
Menimbang bahwa seiring dengan terdapatnya kecenderungan operator angkutan barang untuk mengangkut barang melebihi kemampuan daya dukung Jalan dan atau jembatan serta keselamatan lalu lintas, untuk itu perlu ditingkatkan upaya pengawasan dan pengendaliannya “ungkap Herman

 

Tujuan aksi itu dilakukan untuk kemanusian serta menjaga keamanan, kenyamanan, keselamatan dalam dalam berkendara dijalan umum. Untuk itu kendaraan yang bermuatan hasil tambang batu bara yang sudah melebihi muatan dari 8 ton maka akan dihentikan dan diberi arahan untuk berbalik arah kembali karena muatan yang berlebihan akan berdampak kerusakan pasilitas Jalan umum “jelasnya

Jika aturan pelanggaran tersebut diabaikan oleh pihak pengusaha tambang, maka itu jelas sudah ada aturan dan sangsinya sebagai pelanggar yaitu
Sangsi administratif terdiri dari Peringatan/teguran tertulis, pembongkaran muatan, denda administratif dan atau pencabutan izin usaha. Bahkan denda administratif “tegas Herman

BACA JUGA:  DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Ormas Grib Jaya beserta masyarakat Lampung Utara meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak dengan tegas Kendaraan tambang batu bara yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Tim”

Berita Terkait

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.
SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.
USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING
Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri
Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas
Polresta Bandar Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Ketua DPC Grib Jaya Kota Nicoulaus atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas Hut Ke-80
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.
DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:51 WIB

SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:06 WIB

USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:19 WIB

Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:58 WIB

Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:32 WIB

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:45 WIB

DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:39 WIB

Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Berita Terbaru