Akibat Proyek jalan dan jembatan Asal-asalan terancam ambruk.

favicon

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – metro kibang | paspampers.com – Robinsyah sebelumnya telah Mengecam, menilai Pembangunan duplikasi jembatan way sekampung jangan asal-asalan pada tahun 2025 sebelumnya.

Robinsyah selaku Masyarakat Lampung yang sering disapa iyay robin meminta peroyek jembatan ini di kibang kecamatan metro kibang, kabupaten Lampung Timur tahun 2025 yang jelas sumber dana APBD tahun anggaran 2025 waktu pelaksanaan 254 dua ratus lima puluh empat hari kalender menilai kurangnya pengawasan Dari dinas yang terkait Yaitu Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi dengan nomor dan tanggal kontrak 01/KTR/PPK/JBT/WYSKPG/V.03/III/2025 tanggal 11 Maret 2025

Nomor dan tgl SPMK 03/SPMK/PPK/JBT/WYSKPG/V.03/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 tanggal mulai s/d selesai 11 Maret 2025 s/d 19 November 2025 dengan nilai kontrak Rp. 21.657.955.000.- ( dua puluh satu milyar enam ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah) penyedia jasa PT.JAIS MAJU bersama konsultan supervisi CV. NUSA INDAH TEHNIK

Iyay Robin mengaku Timnya telah mengantongi Temuan dilokasi sejak tanggal 10 bulan Oktober tahun 2025 yang lalu, dan ada 4 temuan di lapangan yang kuat didugaa diungkapkan pada awak media.

1. Iyay Robin Menduga Bahan material pasir tidak memenuhi spesifikasi umum bina marga 2018 untuk perkejaan konstruksi jalan dan jembatan (revisi 2)(nomor.6.1/SE/DB/2020).

2. Iyay Robin Menduga Air yang digunakan sebagai media pencampuran tidak memenuhi spesifikasi umum bina marga 2018 untuk perkejaan konstruksi jalan dan jembatan (revisi 2)( nomor.6.1/SE/DB/2020)., mengingat air yang digunakan adalah air kotor dimana banyak terlarut lumpur.

3. Iyay Robin Menduga Beton bertulang yang telah terpasang tidak sesuai dengan spesifikasi umum bina marga 2018 untuk perkejaan konstruksi jalan dan jembatan (revisi 2)( nomor.6.1/SE/DB/2020), mengingat pengamatan visual terlihat pucat yang disebabkan oleh formulasi semen, pasir dan batu split yang tidak standar

BACA JUGA:  Hendra Mayuda Mengungkap Fakta Bobroknya kadis  PU kota bandar Lampung dan pihak ketiga Merasa kebal Hukum terkait proyek (Siluman) 

4. Iyay Robin Menduga Adukan pada pasangan batu tidak sesuai dengan spesifikasi umum bina marga 2018 untuk perkejaan konstruksi jalan dan jembatan (revisi 2) ( nomor.6.1/SE/DB/2020).

 

Atas dugaan tersebut diatas iyay Robin meminta agar proyek jalan dan jembatan yang terancam ambruk atau longsor di metro kibang kabupaten Lampung Timur di tinjau kembali dan Dinas terkait yaitu BMBK Jangan tutup mata. Tutupnya

Tim.avis

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru