“WAW” MILYARAN DANA BOP DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2025 DIDUGA DIGELAPKAN OLEH OKNUM KABID PAUD

favicon

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎LAMPUNG TENGAH | PASPAMPERS.CON – Setelah Bupati Lampung Tengah di OTT KPK banyak sekali temuan kasus dugaan korupsi ataupun penggelapan dana oleh oknum kuasa pengguna anggaran di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Salah satu nya Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2025, total sebesar Rp 16.572.600.000 yang diduga digelapkan Oknum Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Paud dan PNF Kabupaten Lampung Tengah, Dwi Zuniarti Sanjaya, S.Sos., M.M.

‎Dalam melakukan dugaan korupsi oknum Kabid Paud itu, disinyalir melibatkan Oknum Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I.

‎Untuk diketahui Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2025, total sebesar Rp 16.572.600.000 dari pemerintah pusat untuk mendanai operasional rutin nonpersonalia bagi satuan pendidikan, khususnya PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Kesetaraan (Paket A, B, C).

‎Dana ini bertujuan mendukung kegiatan pembelajaran secara fleksibel, efektif, dan akuntabel, serta disalurkan langsung ke rekening sekolah/lembaga.

‎Adapun modus dugaan korupsi yang dilakukan oknum itu

‎dengan melakukan penyimpangan pengelolaan dana BOP PAUD dengan melakukan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ), Penggelembungan data siswa (siswa fiktif), merekayasa administrasi dan penggunaan dana tidak sesuai Juknis.

‎Akibat dan dampak praktik korupsi yang dilakukan oknum mengakibatkan kerugian negara, di mana dana seringkali digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak menunjang operasional sekolah.

‎Total anggaran Dana BOP PAUD Kabupaten Lampung Tengah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan pemerintah pusat nonfisik Tahun 2025 Sebesar Rp. 16.572.600.000 dengan rincian penggunaan antaralain, yaitu

BACA JUGA:  Ketua HIMATRA Kecam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Pringsewu, Minta Kejari Bertindak Tegas.

‎>Pengelolaan Pendidikan Non Formal/Kesertaraan anggaran sebesar Rp. 5.636.460.800

‎>Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Nonformal/Kesetaraan anggaran sebesar Rp. 5.218.400.000

‎>Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan anggaran sebesar Rp. 831.715.800

‎Sehingga dampak dan tindakan yang ditimbulkan dari praktik korupsi anggaran yang dilakukan oknum menyebabkan rendahnya kualitas PAUD, kekurangan sarana belajar.

‎Pada saat di konfirmasi Dwi Zuniarti Sanjaya, S.Sos., M.M selaku kepala bidang paud mengatakan, “semua nya sudah pakek aplikasi apalagi dunia Lampung Tengah ini sedang tidak baik baik saja, nanti saya sampaikan ke pak kadis dulu bang seperti apa, nanti saya kabarin lagi ke abang. saya pusing rasa nya ingin mengundurkan diri saja saya”

 

‎Untuk mengantisipasi dan menyikapi persoalan hukum itu, diharapkan agar Aparat Hukum (APH) seperti, KPK, Kejagung, Mabes Polri dan BPK untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit pengelolaan keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2025, Bidang Paud dan PNF Kabupaten Lampung Tengah, yang dikelola, Dwi Zuniarti Sanjaya, S.Sos., M.M

‎Tim.

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru