“WAW” MILYARAN DANA BOP DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2025 DIDUGA DIGELAPKAN OLEH OKNUM KABID PAUD

favicon

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎LAMPUNG TENGAH | PASPAMPERS.CON – Setelah Bupati Lampung Tengah di OTT KPK banyak sekali temuan kasus dugaan korupsi ataupun penggelapan dana oleh oknum kuasa pengguna anggaran di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Salah satu nya Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2025, total sebesar Rp 16.572.600.000 yang diduga digelapkan Oknum Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Paud dan PNF Kabupaten Lampung Tengah, Dwi Zuniarti Sanjaya, S.Sos., M.M.

‎Dalam melakukan dugaan korupsi oknum Kabid Paud itu, disinyalir melibatkan Oknum Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I.

‎Untuk diketahui Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2025, total sebesar Rp 16.572.600.000 dari pemerintah pusat untuk mendanai operasional rutin nonpersonalia bagi satuan pendidikan, khususnya PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Kesetaraan (Paket A, B, C).

‎Dana ini bertujuan mendukung kegiatan pembelajaran secara fleksibel, efektif, dan akuntabel, serta disalurkan langsung ke rekening sekolah/lembaga.

‎Adapun modus dugaan korupsi yang dilakukan oknum itu

‎dengan melakukan penyimpangan pengelolaan dana BOP PAUD dengan melakukan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ), Penggelembungan data siswa (siswa fiktif), merekayasa administrasi dan penggunaan dana tidak sesuai Juknis.

‎Akibat dan dampak praktik korupsi yang dilakukan oknum mengakibatkan kerugian negara, di mana dana seringkali digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak menunjang operasional sekolah.

‎Total anggaran Dana BOP PAUD Kabupaten Lampung Tengah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan pemerintah pusat nonfisik Tahun 2025 Sebesar Rp. 16.572.600.000 dengan rincian penggunaan antaralain, yaitu

BACA JUGA:  Himatra Lampung mengapresiasi Langkah Ketua DPRD Kota Bandar Lampung menunda Bimtek.

‎>Pengelolaan Pendidikan Non Formal/Kesertaraan anggaran sebesar Rp. 5.636.460.800

‎>Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Nonformal/Kesetaraan anggaran sebesar Rp. 5.218.400.000

‎>Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan anggaran sebesar Rp. 831.715.800

‎Sehingga dampak dan tindakan yang ditimbulkan dari praktik korupsi anggaran yang dilakukan oknum menyebabkan rendahnya kualitas PAUD, kekurangan sarana belajar.

‎Pada saat di konfirmasi Dwi Zuniarti Sanjaya, S.Sos., M.M selaku kepala bidang paud mengatakan, “semua nya sudah pakek aplikasi apalagi dunia Lampung Tengah ini sedang tidak baik baik saja, nanti saya sampaikan ke pak kadis dulu bang seperti apa, nanti saya kabarin lagi ke abang. saya pusing rasa nya ingin mengundurkan diri saja saya”

 

‎Untuk mengantisipasi dan menyikapi persoalan hukum itu, diharapkan agar Aparat Hukum (APH) seperti, KPK, Kejagung, Mabes Polri dan BPK untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit pengelolaan keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2025, Bidang Paud dan PNF Kabupaten Lampung Tengah, yang dikelola, Dwi Zuniarti Sanjaya, S.Sos., M.M

‎Tim.

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru