GRIB Jaya Ungkap Kejanggalan HPL PT KAI: “Data Berubah-ubah, Satgas Mafia Tanah Harus Turun

favicon

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,(Paspampers.com)-
Divisi Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) melontarkan kritik tajam kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, terkait keterlibatannya dalam polemik aset yang diklaim milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam pernyataan resminya, anggota Divisi Hukum dan Advokasi GRIB Jaya yang selama ini mendampingi ahli waris, meminta Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara Sirait tersebut untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang memicu kegaduhan.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB JAYA, Wilson Colling menilai tindakan Menteri Ara yang terus muncul di media membela posisi PT KAI sudah melampaui wewenangnya sebagai pejabat negara.

“Menteri Ara saat ini seolah-olah bertindak sebagai pengacara Kereta Api. Gaya komunikasinya seperti pengacara, dia show ke mana-mana, tampil di media seolah-olah dia pengacaranya PT KAI,” ujar Wilson dalam video yang diunggah di kanal GRIB TV.

Wilson mengungkapkan adanya keganjilan dalam bukti kepemilikan yang diajukan oleh PT KAI. Ia menunjuk pada papan bicara (plang) yang baru-baru ini dipasang di lokasi, di mana nomor Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sering berubah-ubah.

“Ada HPL Nomor 5 dan 6, lalu muncul lagi HPL Nomor 17 dan 19. Lokasinya disebutkan di Jakarta Pusat secara umum, sementara sebelumnya spesifik di Kebon Melati dan Kebon Kacang. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan data-data ini?” ungkapnya.

Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya juga mendesak Satgas Mafia Tanah dan Kementerian ATR/BPN untuk mengusut asal-usul sertifikat tersebut. Wilson menduga ada kejanggalan dalam proses penerbitan Hak Pakai nomor 108 tahun 1988 yang menjadi cikal bakal klaim PT KAI, karena menurut mereka lokasi tanah tersebut berbeda dengan fakta historis yang ada.

BACA JUGA:  Ketum LBH PESENGGIRI Mendampingi Istri Korban Lakantas, Mencari Keadilan Ke Ketua Komisi 3 DPR RI Dan Kapolda Lampung Karena Sopir Truk Tidak Ditahan.

Saat ini, sengketa lahan tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 241/Pdt.G/2016/PN Jkt.Pst. Wilson menegaskan bahwa selama proses gugatan perdata berlangsung, tidak boleh ada tindakan sepihak di lapangan, baik pemasangan plang maupun aktivitas pembangunan.

“Kita ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Karena status kepemilikan masih diuji di pengadilan, semestinya langkah-langkah di luar hukum dihentikan sementara,” tegas dia.

GRIB Jaya juga mengklarifikasi keterlibatan Ketua Umum mereka, Hercules Rosario Marshal, dalam kasus ini. Ditegaskan bahwa Hercules bergerak berdasarkan surat kuasa resmi dari ahli waris, Sulaiman Effendi, untuk membantu masyarakat lemah yang merasa haknya dirampas.

“Masyarakat meminta Pak Hercules untuk membantu karena mereka sudah tidak mendapat keadilan sesungguhnya. Jangan karena kepentingan pemerintah untuk membangun rumah subsidi, narasi yang dibangun seolah-olah ahli waris atau yang menjaga lahan dianggap preman,” tegas Wilson.

Lebih lanjut, Wilson membantah narasi “premanisme” yang sering dikaitkan dengan pihak yang menjaga lahan tersebut. Sebaliknya, ia menuding pihak-pihak tertentu sengaja membangun narasi tersebut untuk mengaburkan fakta bahwa proses perolehan hak oleh PT KAI masih bermasalah secara administratif.

“Kenapa ahli waris dianggap preman atau menguasai lahan secara ilegal? Padahal proses perolehan HPL itu sendiri masih ada tanda tanya besar. Kami meminta Menteri ATR dan Satgas Mafia Tanah mendalami siapa yang membentuk surat ukur tanpa melibatkan warga yang sudah ada di situ sejak lama,” pungkasnya.

“Red”

Berita Terkait

Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi.
Seruan Aksi DiKejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang akan Bersejarah di Lampung terkait OKNUM kejaksaan Pungli.
Oknum Polres Tulang Bawang berkelit lidah, terkait penetapan tersangka sudah memenuhi 2 alat Bukti yang cukup jadi sorotan tajam.
Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta
Semakin Terang Benderang Oknum kepolisian, Jaksa kasi Pidum Melakukan Pungli (diduga Kongkalikong).
ANGKUTAN DLH KOTA JAMBI MOGOK SAAT ANGKUT SAMPAH, GRIB JAYA SOROTI INDIKASI KORUPSI MENCUAT, WALI KOTA IKUT DISOROT
Jaksa, Kasi Pidum Tulang Bawang  Diduga Meminta dan menerima Suap 50 juta dari Orang tua Korban. Kasus Narkoba Masih Jadi Sorotan Media dan Ormas.
Ketua HIMATRA Kecam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Pringsewu, Minta Kejari Bertindak Tegas.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:53 WIB

GRIB Jaya Ungkap Kejanggalan HPL PT KAI: “Data Berubah-ubah, Satgas Mafia Tanah Harus Turun

Senin, 20 April 2026 - 21:38 WIB

GRIB Jaya Ungkap Kejanggalan HPL PT KAI: “Data Berubah-ubah, Satgas Mafia Tanah Harus Turun

Senin, 20 April 2026 - 21:03 WIB

Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:50 WIB

Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi.

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Seruan Aksi DiKejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang akan Bersejarah di Lampung terkait OKNUM kejaksaan Pungli.

Selasa, 14 April 2026 - 04:47 WIB

Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta

Kamis, 9 April 2026 - 08:55 WIB

Semakin Terang Benderang Oknum kepolisian, Jaksa kasi Pidum Melakukan Pungli (diduga Kongkalikong).

Minggu, 5 April 2026 - 15:05 WIB

ANGKUTAN DLH KOTA JAMBI MOGOK SAAT ANGKUT SAMPAH, GRIB JAYA SOROTI INDIKASI KORUPSI MENCUAT, WALI KOTA IKUT DISOROT

Berita Terbaru