Dugaan Kesewenang-wenangan Pemkot Metro Memicu Amarah! IPLI Siap Laporkan Kasus THR P3K ke Polisi, Tanda Tangan Diduga Dipalsukan

favicon

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro | paspampers.com — Polemik kebijakan Pemerintah Kota Metro, Lampung, kembali memanas dan berpotensi menjadi konflik berkepanjangan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada dugaan kesewenang-wenangan dalam pembayaran THR kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang memicu kemarahan “pasukan oranye”.

Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR, SH, dengan tegas menyatakan pihaknya menemukan kejanggalan serius. Ia mengungkap adanya dugaan bahwa sejumlah P3K paruh waktu tidak pernah merasa menandatangani pencairan THR sebesar Rp300 ribu, namun dana tersebut justru telah dicairkan.

“Kalau benar mereka tidak merasa menandatangani, tapi dana sudah cair, ini bukan persoalan sepele. Ini bisa masuk dugaan pemalsuan tanda tangan. Kami siap melaporkan hal ini ke Polres Metro,” tegas Hermansyah pada Kamis, 19 Maret 2026.

Menurutnya, para P3K paruh waktu justru mengaku menandatangani dokumen yang mereka pahami sebagai penerimaan gaji satu bulan penuh, bukan THR senilai Rp300 ribu. Perbedaan ini dinilai sangat krusial dan berpotensi merugikan para pekerja.

IPLI menyatakan akan turun langsung mendampingi para P3K untuk mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke ranah hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, situasi di lapangan juga semakin memanas. Aksi mogok kerja yang dilakukan pasukan kebersihan berdampak langsung terhadap kondisi kota, bahkan mulai muncul kekhawatiran Kota Metro akan berubah menjadi “lautan sampah” jika konflik ini tidak segera diselesaikan.

Pernyataan yang diduga berasal dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Metro juga turut memperkeruh suasana. Dalam percakapan yang beredar, muncul wacana pencarian tenaga baru untuk menggantikan pekerja yang mogok. Hal ini memicu kekhawatiran akan adanya potensi pemberhentian massal terhadap pasukan oranye yang selama ini bekerja.

BACA JUGA:  Hendra Mayuda Aktivis Menilai Kinerja Oknum APH Polsek Sukarame Semerawut Tidak Akuntabilitas Dan Transparansi.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak menilai langkah tersebut bukan solusi, melainkan berpotensi memperburuk keadaan.

“Ini bukan menyelesaikan masalah, tapi justru bisa ‘membunuh’ penghasilan mereka,” ujar salah satu pihak yang ikut menyoroti kebijakan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Sekda Kota Metro DR. Kusbani, S.Pd., M.Pd belum membuahkan penjelasan yang jelas. Yang bersangkutan hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjabaran lebih lanjut.

Kondisi ini menambah panjang daftar polemik kebijakan di Kota Metro yang dalam beberapa waktu terakhir kerap diwarnai aksi unjuk rasa. Jika tidak segera ditangani secara transparan dan adil, gelombang protes dikhawatirkan akan semakin membesar dan memicu ketegangan sosial yang lebih luas.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Metro, apakah akan meredam konflik dengan solusi berkeadilan, atau justru membiarkan polemik ini berkembang menjadi krisis kepercayaan yang berkepanjangan.

Red.

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru