Dugaan Kesewenang-wenangan Pemkot Metro Memicu Amarah! IPLI Siap Laporkan Kasus THR P3K ke Polisi, Tanda Tangan Diduga Dipalsukan

favicon

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro | paspampers.com — Polemik kebijakan Pemerintah Kota Metro, Lampung, kembali memanas dan berpotensi menjadi konflik berkepanjangan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada dugaan kesewenang-wenangan dalam pembayaran THR kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang memicu kemarahan “pasukan oranye”.

Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR, SH, dengan tegas menyatakan pihaknya menemukan kejanggalan serius. Ia mengungkap adanya dugaan bahwa sejumlah P3K paruh waktu tidak pernah merasa menandatangani pencairan THR sebesar Rp300 ribu, namun dana tersebut justru telah dicairkan.

“Kalau benar mereka tidak merasa menandatangani, tapi dana sudah cair, ini bukan persoalan sepele. Ini bisa masuk dugaan pemalsuan tanda tangan. Kami siap melaporkan hal ini ke Polres Metro,” tegas Hermansyah pada Kamis, 19 Maret 2026.

Menurutnya, para P3K paruh waktu justru mengaku menandatangani dokumen yang mereka pahami sebagai penerimaan gaji satu bulan penuh, bukan THR senilai Rp300 ribu. Perbedaan ini dinilai sangat krusial dan berpotensi merugikan para pekerja.

IPLI menyatakan akan turun langsung mendampingi para P3K untuk mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke ranah hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, situasi di lapangan juga semakin memanas. Aksi mogok kerja yang dilakukan pasukan kebersihan berdampak langsung terhadap kondisi kota, bahkan mulai muncul kekhawatiran Kota Metro akan berubah menjadi “lautan sampah” jika konflik ini tidak segera diselesaikan.

Pernyataan yang diduga berasal dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Metro juga turut memperkeruh suasana. Dalam percakapan yang beredar, muncul wacana pencarian tenaga baru untuk menggantikan pekerja yang mogok. Hal ini memicu kekhawatiran akan adanya potensi pemberhentian massal terhadap pasukan oranye yang selama ini bekerja.

BACA JUGA:  Ketua Srikandi Dewi Dan Semua Jajaran Dpc Grib Jaya Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mengucapkan Minal Aidzin Wal Faizin.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak menilai langkah tersebut bukan solusi, melainkan berpotensi memperburuk keadaan.

“Ini bukan menyelesaikan masalah, tapi justru bisa ‘membunuh’ penghasilan mereka,” ujar salah satu pihak yang ikut menyoroti kebijakan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Sekda Kota Metro DR. Kusbani, S.Pd., M.Pd belum membuahkan penjelasan yang jelas. Yang bersangkutan hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjabaran lebih lanjut.

Kondisi ini menambah panjang daftar polemik kebijakan di Kota Metro yang dalam beberapa waktu terakhir kerap diwarnai aksi unjuk rasa. Jika tidak segera ditangani secara transparan dan adil, gelombang protes dikhawatirkan akan semakin membesar dan memicu ketegangan sosial yang lebih luas.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Metro, apakah akan meredam konflik dengan solusi berkeadilan, atau justru membiarkan polemik ini berkembang menjadi krisis kepercayaan yang berkepanjangan.

Red.

Berita Terkait

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.
SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.
USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING
Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri
Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas
Polresta Bandar Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Ketua DPC Grib Jaya Kota Nicoulaus atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas Hut Ke-80
PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.
DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:51 WIB

SPBU CODO Pertamina 23.351.24 Mempersulit Masyarakat, Harus Menggunakan APK MyPertamina.

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:06 WIB

USAHA PEMASOK DAGING, INGIN DIPERAS PIMPINAN SPPG & MITRA GADING REJO TEKAN DENDA RP12 JUTA SERTA ANCAM HANCURKAN USAHA PEMASOK DAGING

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:19 WIB

Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:58 WIB

Polda Lampung Berikan Piagam Penghargaan kepada Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman atas Dedikasi sebagai Sabuk Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:32 WIB

PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:45 WIB

DEWI SRIKANDI BALAM BUKA TAKBIR SERUAN AKSI KABUPATEN PRINGSEWU.

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:39 WIB

Heboh! Dugaan Video Asusila Seret Nama Dosen, Sekda GRIB Jaya Pertanyakan Klaim Laporan dan Dugaan Ancaman.

Berita Terbaru