FOKAL Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp48 Miliar BBWS Mesuji Sekampung

favicon

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung | Paspampers.com – Proyek rehabilitasi daerah irigasi yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Kementerian Pekerjaan Umum, tahun anggaran 2025, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL), Kamis (15/01/2026).

 

Laporan tersebut dilayangkan menyusul dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengabaikan kualitas konstruksi. Proyek bernilai Rp48 miliar itu dialokasikan untuk rehabilitasi 33 titik daerah irigasi yang tersebar di delapan kabupaten di Provinsi Lampung.

 

Pekerjaan rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) melalui mekanisme penunjukan langsung, dengan masa pelaksanaan selama 55 hari kalender terhitung sejak 7 November 2025.

 

Namun berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan data yang dihimpun FOKAL, hingga saat ini proyek tersebut diduga belum sepenuhnya rampung meskipun masa kontrak telah terlampaui.

 

Ketua DPP LSM FOKAL, Abzari Zahroni, yang akrab disapa Bung Roni, mengatakan pihaknya mendatangi Kejati Lampung untuk menunaikan kewajiban peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

“Kami datang ke Kejati Lampung untuk menunaikan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sekaligus menyampaikan laporan hasil temuan tim kami terkait dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi daerah irigasi di bawah BBWS Mesuji Sekampung,” ujar Bung Roni saat diwawancarai awak media di Kejati Lampung.

 

Bung Roni juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Lampung sepanjang tahun 2025 dalam mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi di Provinsi Lampung.

 

“Kami mengapresiasi kerja keras Kejati Lampung selama tahun 2025 dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Harapan kami, Kejati Lampung terus menjaga integritas dan profesionalitasnya dalam penegakan hukum, khususnya terhadap dugaan korupsi di Lampung,” tegasnya.

BACA JUGA:  Hendra Mayuda Mengungkap Fakta Bobroknya kadis  PU kota bandar Lampung dan pihak ketiga Merasa kebal Hukum terkait proyek (Siluman) 

 

Ia berharap laporan yang disampaikan DPP LSM FOKAL dapat segera ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan transparan.

 

“Kami berharap Kejati Lampung segera menindaklanjuti laporan ini agar permasalahan menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan kerugian negara,” tambahnya.

 

Sebelumnya, proyek rehabilitasi daerah irigasi BBWS Mesuji Sekampung telah menuai sorotan tajam publik. Berdasarkan hasil pemantauan FOKAL, sedikitnya empat titik daerah irigasi yang dijadikan sampel—masing-masing berlokasi di Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Tengah, serta dua titik di Kabupaten Lampung Utara—ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan pada kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Daerah Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BBWS Mesuji Sekampung (Inpres Tahap III).

 

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu tidak berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tim

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru