Ahmad Effendi Gugat Ketua dan Pengurus LPKSM di Lampung atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

favicon

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

paspampers.com | Sukadana, Lampung Timur – Pada 8 Desember 2025, Ahmad Effendi, praktisi perlindungan konsumen dan warga Sukadana, resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Sukadana dengan nomor perkara 53/Pdt.G/2025/PN Sdn terhadap Ketua dan pengurus (DPD) salah satu Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Lampung.

 

Dalam dokumen gugatan yang diajukan, Effendi mendalilkan adanya dugaan penyesatan informasi oleh Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK LN) DM di Lampung Timur terkait promosi program pemberangkatan peserta ke Korea. Ia menyebut bahwa penyelesaian secara kekeluargaan yang ditempuh sebelumnya tidak mendapat respons memadai.

 

Effendi juga menyampaikan dalam gugatannya bahwa Ketua (DPD) LPKSM tersebut diduga lebih membela pihak pelaku usaha yang dilaporkan, bukan memberikan perlindungan kepada konsumen sebagaimana fungsi lembaga berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

 

Melalui gugatan ini, Effendi meminta Pengadilan Negeri Sukadana menyatakan tindakan para tergugat sebagai perbuatan melawan hukum, menghukum mereka membayar ganti rugi, serta menghentikan praktik yang menurutnya merugikan konsumen.

 

Perkara yang kini memasuki proses persidangan terbuka ini menjadi ruang untuk menguji kebenaran dalil-dalil para pihak dan memberi kepastian hukum atas persoalan tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut belum memberikan keterangan resmi.

 

Redaksi terus mencoba melakukan konfirmasi untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Tim.

BACA JUGA:  Susu Ultra Milk Disajikan ke Murid Ternyata Tidak Layak Konsumsi(Basi) 

Berita Terkait

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang
Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.
OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.
Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef
Dituding Terlibat Mafia Aset, Sekdaprov Lampung Buka Fakta Status Tanah Ryacudu
Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum
Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:10 WIB

Siber Polda Lampung Didatangi Media Wartawan’, Kasus Hinaan Akun TikTok “Makmun Serbaguna” Masih Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang

Selasa, 8 September 2026 - 11:39 WIB

Media Wartawan’ Resmi Laporkan Makmun terkait Ujar Kebencian No LP:B/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

OKNUM PENYEROBOTAN TANAH DI GUNUNG TAPA ILIR KEBAL HUKUM, RUGIKAN WARGA, KADUS, TOKOH AGAMA DAN BPK KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR SAMPAIKAN KERESAHAN DI HADAPAN AWAK MEDIA.

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung, Pelapor Mendesak Kepastian Dan Keadilan Hukum.

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Di Tengah Tuduhan Mafia Aset, Tokoh Warga Tegaskan Tanah Bersertifikat Milik Warga: Kini Dibangun SPBU Haji Suef

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Praktisi Hukum: Transparansi Pengadaan Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Polemik Dapur SPPG Gading Rejo: Belum Kantongi Izin SLHS Hingga Sinyal Kelalaian SOP Pengolahan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Terbongkar Kuat Dugaan Oknum Polisi Anggota Dit Res Narkoba Polda Lampung Main Gila dengan Istri SAH Milik Orang lain.

Berita Terbaru