Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi.

favicon

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung | paspampers.com – Lilik menyampaikan bahwa dirinya diberhentikan tanpa pernah menerima surat peringatan. Ia juga mengaku diminta menandatangani dokumen “Perjanjian Bersama Pengakhiran Hubungan Kerja” tanpa pemberitahuan oleh Perusahaan.

Selain itu, Lilik mengklaim mendapat tekanan dari pihak internal, termasuk dugaan intimidasi dari tim legal perusahaan. Ia bahkan menyebut ada ancaman serius jika menolak memenuhi permintaan tertentu terkait kasus internal perusahaan.


Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut sdri Lilik didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Surya Nusantara dan Rekan Satrya Surya Pratama, S.H., M.H, sudah melakukan aduan ke dinas tenaga kerja kota bandar lampung untuk proses penyelesaiaan hubungan industrial sesuai amanah UU No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, namun pihak Perusahaan PT. Sumber Alfaria Trijaya mangkir dalam panggilan untuk mediasi pada hari senin tanggal 20 April 2026.

“Hari ini agendanya mediasi, tetapi pihak teradu tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. Kami sudah datang sesuai jadwal pukul 10.00 WIB. Setelah menunggu sekitar satu jam, kami meminta dibuatkan berita acara dan berharap Disnaker menjadwalkan kembali mediasi dengan mengirimkan undangan ulang,” ujar Satrya.

Ia menegaskan, pihaknya berharap agenda mediasi selanjutnya dapat terlaksana dengan kehadiran kedua belah pihak agar penyelesaian sengketa dapat berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau sampai undangan berikutnya tidak dihadiri lagi, tentu bisa dimaknai sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum,” tegasnya.

Red.

BACA JUGA:  Jaksa, Kasi Pidum Tulang Bawang  Diduga Meminta dan menerima Suap 50 juta dari Orang tua Korban. Kasus Narkoba Masih Jadi Sorotan Media dan Ormas.

Berita Terkait

GRIB Jaya Ungkap Kejanggalan HPL PT KAI: “Data Berubah-ubah, Satgas Mafia Tanah Harus Turun
GRIB Jaya Ungkap Kejanggalan HPL PT KAI: “Data Berubah-ubah, Satgas Mafia Tanah Harus Turun
Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Seruan Aksi DiKejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang akan Bersejarah di Lampung terkait OKNUM kejaksaan Pungli.
Oknum Polres Tulang Bawang berkelit lidah, terkait penetapan tersangka sudah memenuhi 2 alat Bukti yang cukup jadi sorotan tajam.
Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta
Semakin Terang Benderang Oknum kepolisian, Jaksa kasi Pidum Melakukan Pungli (diduga Kongkalikong).
ANGKUTAN DLH KOTA JAMBI MOGOK SAAT ANGKUT SAMPAH, GRIB JAYA SOROTI INDIKASI KORUPSI MENCUAT, WALI KOTA IKUT DISOROT

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:53 WIB

GRIB Jaya Ungkap Kejanggalan HPL PT KAI: “Data Berubah-ubah, Satgas Mafia Tanah Harus Turun

Senin, 20 April 2026 - 21:38 WIB

GRIB Jaya Ungkap Kejanggalan HPL PT KAI: “Data Berubah-ubah, Satgas Mafia Tanah Harus Turun

Senin, 20 April 2026 - 21:03 WIB

Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:50 WIB

Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi.

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Seruan Aksi DiKejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang akan Bersejarah di Lampung terkait OKNUM kejaksaan Pungli.

Selasa, 14 April 2026 - 04:47 WIB

Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta

Kamis, 9 April 2026 - 08:55 WIB

Semakin Terang Benderang Oknum kepolisian, Jaksa kasi Pidum Melakukan Pungli (diduga Kongkalikong).

Minggu, 5 April 2026 - 15:05 WIB

ANGKUTAN DLH KOTA JAMBI MOGOK SAAT ANGKUT SAMPAH, GRIB JAYA SOROTI INDIKASI KORUPSI MENCUAT, WALI KOTA IKUT DISOROT

Berita Terbaru