ANGKUTAN DLH KOTA JAMBI MOGOK SAAT ANGKUT SAMPAH, GRIB JAYA SOROTI INDIKASI KORUPSI MENCUAT, WALI KOTA IKUT DISOROT

favicon

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi | paspampers.com –  Permasalahan armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Salah satu kendaraan dilaporkan mogok saat beroperasi di TPS 3R akibat aki yang soak.

Kondisi ini memperparah persoalan sampah di Kota Jambi yang sebelumnya sudah banyak dikeluhkan masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut, GRIB Jaya Provinsi Jambi turut angkat bicara. Mereka menilai kejadian ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan persoalan serius dalam pengelolaan anggaran.

 

“Kalau armada sampai mogok hanya karena aki soak, ini sangat janggal. Perawatan kendaraan seharusnya rutin. Ini menimbulkan dugaan adanya indikasi penyimpangan anggaran,” ujar salah satu perwakilan GRIB Jaya.

 

Sorotan kini tidak hanya tertuju pada DLH, tetapi juga mengarah langsung kepada Wali Kota Jambi sebagai pimpinan daerah yang memiliki tanggung jawab atas kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

 

GRIB Jaya mendesak agar Wali Kota Jambi segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk membuka transparansi penggunaan anggaran perawatan armada.

 

“Ini bukan lagi persoalan sepele. Kalau benar ada indikasi korupsi, maka harus diusut tuntas. Wali Kota jangan tutup mata,” tegasnya.

 

Publik kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Kota Jambi. Jangan sampai persoalan aki soak menjadi simbol lemahnya pengawasan dan tata kelola anggaran di sektor pelayanan publik.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH maupun Pemerintah Kota Jambi termasuk Wali Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi.

Tim

BACA JUGA:  Hendra Mayuda Menduga kadis dan pihak ketiga Kongkalikong terkait proyek Asal-asalan (Siluman).

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru