Ketua HIMATRA Kecam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Pringsewu, Minta Kejari Bertindak Tegas.

favicon

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu | paspampers.com, — Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum jaksa di Kabupaten Pringsewu kian memicu sorotan publik. Ketua Himpunan Masyarakat Transparansi (HIMATRA) dengan tegas mengecam tindakan tersebut dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu segera mengambil langkah tegas.

Oknum jaksa berinisial EL diduga melakukan pemerasan sebesar Rp50 juta dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Oknum jaksa berinisial EL disebut sebagai pihak yang diduga terlibat, sementara desakan keras disampaikan oleh Ketua HIMATRA sebagai representasi suara masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan.

Kasus dugaan pemerasan ini muncul dan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir, seiring beredarnya informasi di tengah masyarakat.

Peristiwa dugaan pemerasan tersebut terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Pringsewu, Lampung.

Dugaan pemerasan ini diduga berkaitan dengan pemahaman terhadap kewenangan dalam proses penanganan perkara korupsi, yang seharusnya dijalankan secara profesional dan berintegritas.

EL diduga memanfaatkan penanganan perkara untuk meminta sejumlah uang kepada pihak terkait, dengan nilai yang mencapai Rp50 juta.

Ketua HIMATRA menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap institusi masyarakat penegak hukum. Ia mendesak Kejari Pringsewu untuk segera melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional.

“Kami meminta Kejari Pringsewu tidak menutup-nutupi kasus ini. Jika terbukti, oknum jaksa tersebut harus ditindak tegas hingga pemecatan. Tidak boleh ada yang membahayakan pelanggaran hukum, apalagi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri,” tegasnya.

HIMATRA juga mendorong agar aparat penegak hukum lainnya turut mengawasi proses penanganan kasus ini guna memastikan tidak ada intervensi serta menjamin penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Tim.

 

BACA JUGA:  Mangkir Alasan Sakit, Arinal Akan Dipanggil Paksa Kejati Lampung

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru