Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman Menaggapi Kerja Acong Untuk Korban Terkait Kehilangn Motor di RM.Ikan Bakar Bakery

favicon

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | Paspampers.com — Kasus hilangnya sepeda motor Honda Beat Street putih dengan nomor polisi BE 4126 SB di kawasan Jl. Sultan Agung, Kedaton, Kota Bandar Lampung, kini berlanjut.

Korban, Yeni Fransiska alias Fera, mendatangi Paman Acong pada Senin sore (9/3/2026) untuk meminta bantuan agar peristiwa yang menimpanya mendapatkan perhatian dan dapat ditindaklanjuti.

Dalam pertemuan tersebut, Fera menceritakan kembali kronologi kejadian saat dirinya memarkirkan sepeda motor sekitar pukul 11.00 WIB pada Minggu (8/3/2026) di depan area pembakaran ikan sebuah rumah makan di Jl. Sultan Agung. Namun setelah selesai makan dan hendak pulang, motor tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat.

Korban mengaku sempat menanyakan rekaman CCTV kepada pihak rumah makan, namun disebutkan bahwa kamera pengawas tidak mengarah ke area parkir tersebut. Selain itu, tukang parkir yang sebelumnya berada di lokasi juga disebut tidak berada di tempat saat kejadian berlangsung.

Melalui pernyataan dalam video yang beredar, Paman Acong meminta agar pihak rumah makan maupun aparat kepolisian dapat membantu mengusut kejadian tersebut. Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap keamanan area parkir demi kenyamanan dan keselamatan pelanggan.

Saat ini korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton, dan berharap sepeda motor yang hilang dapat segera ditemukan serta kasus ini dapat ditangani secara serius.

Menurut kalian, apakah tempat usaha juga perlu memberikan perhatian lebih terhadap keamanan parkir pelanggan?

Harapan dari Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung (Herman) karna permasalahan ini sudah di laporkan ke Aparat Penegak Hukum agar kiranya di tangani dengan cepat untuk pengembangan dengan cara menyelidiki atau meminta keterangan dari pemilik rumah makan. Dan juga pemilik rumah makan Erma Yanti. agar kiranya bisa bertangung jawab terhadap kerugian konsumen, tidak juga harus menganti dengan nominal. Tetapi dengan cara membantu agar bisa terungkap dan mempermudah pihak kepolisian mendapatkan bukti. Seperti melihat hasil rekaman SCTV ataupun dari penjaga parkir. Kalaupun parkir tidak ada waktu kejadian itu nanti ini yang tentunya tugas kepolisian untuk mengadakan pemeriksaan. “Ungkap Herman.

BACA JUGA:  Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta

Tindakan paman acong yang tentunya kepedulian terhadap warga yang menjadi korban kerugian Motor yang hilang di Rumah makan.tentunya dalam hal ini apa yang di sampaikan Acong tujuan nya memang benar dari pihak warung atau petugas parkir kiranya dapat bertangung jawab.saya sangat setuju dan mendukung.karna keamanan dan kenyamanan itu sangat penting bagi konsumen. Ujar Herman.

Saya pernah menghubungi melalui Whatsapp ke pemilik rumah makan Erma Yati, tujuan saya tentunya untuk arah nya penyelesaian secara kekeluargaan. Tentunya ada perhatian sedikit untuk korban, namun pemilik warung mengarahkan untuk bertemu dengan Adiknya, saat di hub adiknya meminta untuk datang ke kantor nya di way halim.karna ini sudah di laporkan ke pihak berwajib. Kemungkinan dari pihak korban beserta acong tidak mendatangi kantor adiknya. Diduga korban dan acong berpikir kita korban kenapa mau datang ke mereka.

Hinga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari pemilik warung Erma yanti yang juga Pegawai Negeri Sipil di kelurahan lampung utara.

” Red”

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru