LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolres Gowa Usut Tuntas Dalang Ilegal Logging di Kabupaten Gowa

favicon

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Makassar| paspampers.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan secara tegas mendesak Kapolres Gowa untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap aktor intelektual di balik maraknya praktik ilegal logging yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Gowa. Praktik kejahatan lingkungan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah menimbulkan dampak serius terhadap kerusakan ekosistem, bencana lingkungan, serta mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Ketua Umum, LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mengatakan Ilegal logging yang dibiarkan berlarut-larut menunjukkan adanya dugaan pembiaran, lemahnya pengawasan, atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang selama ini belum tersentuh hukum.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menyasar pihak-pihak yang menjadi dalang, pemodal, dan jaringan distribusi kayu ilegal yang menikmati keuntungan dari perusakan hutan di Gowa.

Djaya Jumain, menilai bahwa kerusakan hutan akibat ilegal logging berpotensi memperparah risiko bencana alam seperti banjir, longsor, dan krisis sumber air, yang pada akhirnya menempatkan masyarakat sebagai korban utama. Oleh karena itu, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani kejahatan lingkungan ini.

Djaya Jumain mendesak Kepala Kepolisian Resort Gowa untuk membuka secara terang proses penegakan hukum, melakukan penyelidikan mendalam, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum yang adil dan berintegritas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

LBH Suara Panrita Keadilan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan, pendampingan masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam upaya penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Gowa. Kejahatan lingkungan adalah kejahatan terhadap masa depan, dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Tim. Avis

BACA JUGA:  Bukber Bareng Kapolri, Ketum GRIB Jaya H. Hercules Tekankan Pentingnya Kolaborasi Masyarakat dan Polisi

Berita Terkait

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.
KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan
DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  
Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa
TERUNGKAP KASUS MARYANI DI PN MENGGALA, KUASA HUKUM SOROTI KESAKSIAN PERBAL LISAN KEPOLISIAN POLRES TULANG BAWANG.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar
Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

HEBOH! Pledoi Maryani Bongkar Dugaan BB “Siluman”, Penggeledahan Tanpa Izin Disorot dipersidangan Negri Menggala.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

KANTOR HUKUM SULTAN SUMATERA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENANGKAPAN ALDILA LEO SAPUTRA (PNS) BERSINDIKAT MAFIA MINYAK SUBSIDI LAMPUNG.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

DIDUGA KEPALA BPKAD KOTA BANDAR LAMPUNG SELEWENGKAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) PERKELURAHAN TAHUN 2023–2025, TOTAL NILAI CAPAI RP 75,6 MILIAR  

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45 WIB

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Menyayangkan Terkait Berita yang Masalah Sudah Selesai di Dealer Mitsubishi PT Lautan Berlian Utama Motor di Muat Tanpa Komfirmasi ke Penerima Kuasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Diduga Tidak Menyalurkan Dana Alokasi Umum ke 126 Kelurahan Sejak 2023 Hingga 2025, Nilai Total Capai Rp75,6 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ormas dan Media telah menyurati, BPKAD dan SEKDA KOTA BANDARLAMPUNG, DAU kelurahan Dikorupsi Berjamaah.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:30 WIB

Berita Terbaru