Setelah sempat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada pemanggilan keempat pada Kamis 18/12/2025
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung p
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati, Ricky Ramadhan. “Ada Arinal diperiksa, om,” ujar Ricky singkat kepada awak media.
Namun demikian, pihak Kejati Lampung belum merinci secara terbuka terkait materi pemeriksaan maupun status hukum Arinal dalam perkara yang tengah ditangani. Pemeriksaan tersebut disebut masih berkaitan dengan proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Kejati Lampung terkait hasil pemeriksaan maupun agenda pemeriksaan berikutnya. Tim

