
paspampers.com | Bandar Lampung – Himatra Indonesia Lampung, meminta Polresta Bandar Lampung untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang dengan modus menawarkan pekerjaan pembangunan jalan yang berada dilampung tengah, oleh pelaku Arief Tritia Hatang.
Ternyata sampai dengan berita ini ditayangkan, korban bernama Meri Astuti belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, Rabu (15/10/2025).
Kejadian tersebut menurut cerita ibu Meri Astuti, Pelaku yang merupakan anak dari Santori Hasan mantan Bupati Tulang Bawang, menawarkan pekerjaan pembangunan jalan di Lampung Tengah, “Karena beliau anak mantan Bupati/pejabat, saya percaya, kemudian beliau meminta sejumlah uang sebagai syarat memastikan pekerjaan itu untuk saya, uang saya berikan kepada beliau sebesar Rp. 253.000.000,-, waktu itu saya berikan pada hari jumat, tanggal 16 Mei 2025, pukul 19.00 wib. saya kasih uang cash, waktu itu dipenginapan milik pribadi pelaku kalau tidak salah,” ungkap Meri.
Ketum Himatra Taufik Hidayatullah, meminta kepada Kapolresta Bandar Lampung, untuk bertindak tegas, tangkap pelaku, kemudian kepada Kapolda Lampung, untuk menyikapi persoalan ini, dikarenakan pelaku adalah anak mantan Pejabat bahkan mantan Bupati.
“Jangan sampai kasus ini dinilai terhambat karena didekengi orang besar/orang berpengaruh,” pungkasnya. Tim Avis

